Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Yuki Kato Mendadak Diperiksa 4 Jam di Bareskrim Polri, Ternyata Ditanya Soal Ini

Yuki Kato menjelaskan, tak ada beban dalam dirinya ketika datang ke Mabes Polri. Ia hanya berniat membantu polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Instagram@yukikt
Yuki Kato 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah artis yang diduga terlibat dalam promosi judi online mulai diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Beberapa waktu lalu Wulan Guritno yang diperiksa, kini giliran Yuki Kato.

Ia diperiksa selama 4 jam Bareskrim Polri, banyak pertanyaan yang ia dapatkan terkait promosi online.

Baca juga: Sosok Takeshi Ayah Yuki Kato, Orang Jepang Asli, Buat Netizen Kepincut


Yuki Kato dipanggil Bareskrim terkait judi online. (Instagram/yukikt)

Menurut penyidik, ada sekitar 23 pertanyaan yang ditanyakan kepada artis keturunan Jepang tersebut.

Namun pemeriksaan belum usai dilaksanakan, dan akan dijadwalkan kembali.

Yuki Kato menjelaskan, tak ada beban dalam dirinya ketika datang ke Mabes Polri.

Ia hanya berniat membantu polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Yuki Kato Sedang Cari Jodoh, Terungkap Kriteria Pria Idaman Artis Blasteran Jepang Indonesia Itu

Yuki Kato diperiksa penyidik Bareskrim Polri diduga promosi judi online, pada Sabtu (23/9/2023).

Diketahui, Yuki Kato diperiksa selama 4 jam dari pukul 12.00-16.00 WIB.

Yuki Kato juga dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Baca juga: Potret Takeshi Kato, Ayah Yuki Kato yang Parasnya Bikin Netizen Heboh

Brigjen Vivid mengatakan, Bareskrim meminta klarifikasi kepada pemeran 'Arti Sahabat' itu terkait dugaan promosi judi online.

"Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan," kata Brigjen Vivid, Minggu (24/9), dikutip dari Kompas TV.

Dijelaskan pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023).

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved