Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harta Kekayaan

Daftar Harta 5 Penjabat Bupati dan Wali Kota di Sulawesi Utara yang Dilantik Olly Dondokambey

Kelima penjabat bupati dan Wali Kota ini telah melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
HO/Kolase Tribun Manado
Para Penjabat Bupati dan Wali Kota dilantik pada Senin (25/9/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa jabatan kepala daerah di lima Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara telah berakhir pada Senin (25/9/2023). 

Gubernur Sulut Olly Dondokambey pun telah melantik Penjabat Bupati dan Wali Kota untuk mengisi kepemimpinan di lima Kabupaten dan Kota tersebut. 

Para Penjabat Bupati dan Wali Kota ini dilantik pada Senin (25/9/2023) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Mereka yakni: 

  • Asripan Nani  diangkat sebagai Penjabat Walikota Kotamobagu menggantikan Tatong Bara.
  • Sirajudin Lasena sebagai Penjabat Bupati Bolmut menggantikan Depri Pontoh.
  • Jemmy Kumendong sebagai Penjabat Bupati Minahasa menggatikan Royke Roring.
  • Ronald Sorongan sebagai Penjabat Bupati Mitra menggantikan James Sumendap.
  • Joy Oroh sebagai Penjabat Bupati Sitaro menggantikan Evangelian Sasingen.

Selaku pejabat, kelima penjabat bupati dan Wali Kota ini telah melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berikut daftar harta kekayaan mereka berdasarkan data dari laman e-lhkpn: 

1. Asripan Nani Penjabat Wali Kota Kotamobagu

Asripan Nani dalam LHKPN memiliki total kekayaan 2.992.440.000.

Terbanyak berupa tanah dan bangunan yakni senilai Rp 2.393.000.000

Asripan Nani tercatat memiliki total 19 tanah dan bangunan. 

18 berada di Bolaang Mongondow Utara dan satu berada di Kota Kotamobagu. 

Selain itu, Asripan Nani juga melaporkan kendaraan miliknya sebanyak 2 unit mobil senilai Rp 416.280.000.

Ia juga melaporkan hutang yang dimilikinya yakni senilai, Rp 356.840.000

LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.393.000.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 360 m2/218.5 m2 di KAB / KOTA KOTA KOTAMOBAGU, HASIL SENDIRI Rp 105.000.000.
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1568 m2/678.99 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp 661.000.000
 
3. Tanah dan Bangunan Seluas 4700 m2/4700 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp 326.000.000
 
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2200 m2/2200 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp 116.000.000
 
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1125 m2/1125 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved