Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisruh DPRD Mitra

Kisruh Rapat Paripurna DPRD Mitra Sulawesi Utara, James Sumendap: Mereka Tidak Tahu Aturan

Bupati Mitra menyebut anggota DPRD Minahasa Tenggara yang menolak APBD P berarti menghambat program pemerintah. Mereka harus dipertimbangkan lagi.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Bupati Mitra, James Sumendap, saat diwawancara di sela-sela Rapat Paripurna HUT ke-59 Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (23/9/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, menjelaskan tentang kisruh dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mitra yang viral.

James Sumendap menuturkan, pemicu hal itu adalah anggota DPRD Mitra yang tidak memahami aturan.

"Fraksi-fraksi yang tidak paham aturan," katanya di sela sela Rapat Paripurna HUT ke-59 Provinsi Sulawesi Utara di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut, Sabtu (23/9/2023).

James Sumendap menjelaskan, fraksi boleh menolak di tahap terakhir.

Syaratnya, pimpinan memutuskan setelah bertanya ke forum.

"Floor memutukan voting dan mereka kalah," katanya.

Sebut James Sumendap, fraksi yang menolak APBD P berarti menghambat program pemerintah untuk rakyat.

"Berarti mereka menghambat dana duka dan BPJS," katanya.

James Sumendap mengatakan, anggota DPRD seperti itu harus dipertimbangkan ke depan.

Ditanya soal nama-nama yang menolak, James Sumendap enggan menyebut.

Baca juga: Viral Rapat Paripurna DPRD Mitra Sulawesi Utara Kisruh

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Betapa Hatiku, Viral di TikTok

"Cari tahu sendiri," katanya.

Viral Rapat Paripurna DPRD Mitra Sulawesi Utara Kisruh

Viral di media sosial, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mitra ricuh kisruh.

Kisruh saat sidang paripurna itu diketahui terjadi pada hari Kamis (21/9/2023).

Terlihat dalam video para anggota DPRD saling debat satu sama lain.

Kisruh rapat paripurna DPRD Mitra
Kisruh rapat paripurna DPRD Mitra (tangkap layar fb @cahayasiang.id)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved