Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Kemenkumham RI Membuka 1.000 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, Berikut Daftarnya

Tahun ini, Kemenkumham membuka 1.000 formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.

|
Editor: Erlina Langi
TribunManado
1.000 Formasi CPNS 2023 Kemenkumham RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023).'

Salah satu instansi yang paling diminati, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Tak hanya tahun ini, Kemenkumham menjadi salah satu instansi yang paling diminati setiap adanya pembukaan pendaftaran CPNS.

Di tahun ini, Kemenkumham membuka 1.000 formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.

Total ada 1.015 formasi dibuka pada pengadaan CPNS Kemenkumham 2023.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 dari Berbagai Instansi

Adapun 15 formasi CPNS Kemenkumham 2023 lainnya untuk lulusan S2.

Formasi CPNS Kemenkumham 2023 tertuang dalam PENGUMUMAN NOMOR SEK.KP.02.01-633 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023.

Berikut  informasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA Sederajat dilansir dari laman resminya:

FORMASI

+ Formasi: Penjaga Tahanan

+ Kualifikasi Pendidikan: SLTA/ SMA Sederajat

+ Total formasi: 1.000

- Umum: 941 pria, 50 wanita

- Lulusan Terbaik: -

- Disabilitas: -

- Putra/ Putri Papua dan Papua Barat: 6 pria (Papua), 3 pria (Papua Barat)

+Penempatan: 33 Kantor Wilayah

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia pada saat mendaftar adalah:

a. Maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar jabatan Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2);

b. Minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);

11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;

12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga);

13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:

a. Pria minimal 165 cm;

b. Wanita minimal 160 cm.

Untuk informasi selengkapnya PDF pengumuman CPNS Kemenkumham 2023, silahkan mengklik link berikut:

LINK PDF

ALUR PENDAFTARAN CPNS 2023

Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pendaftaran CPNS 2023 dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun (Buat Akun)

- Kunjungi web resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/

- NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir (Validasi Data Kependudukan), No Handphone dan Email.

- Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

- Mengisi Biodata

- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)

- Memilih Formasi

- Mengupload Dokumen

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seluruh nilai Seleksi Kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

*Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panita mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan .

Selengkapnya klik https://sscasn.bkn.go.id/assets/img/alur-cpns.webp

Baca juga: Harga dan Cara Membeli Meterai Elektronik atau E-Meterai Buat Daftar CPNS 2023 di SSCASN

Dokumen Dipersyaratkan

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni dokumen yang dipersyaratkan.

Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.

Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved