Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Harga dan Cara Membeli Meterai Elektronik atau E-Meterai Buat Daftar CPNS 2023 di SSCASN

Cara beli meterai elektronik atau e-meterai yang digunakan dalam dokumen seleksi CPNS 2023.

Editor: Erlina Langi
e-meterai
Tangkapan layar laman e-meterai atau meterai elektronik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - CPNS 2023 resmi dibuka pendaftarannya pada Rabu (20/9/2023).

Salah satu syarat untuk kelengkapan dokumen pada CPNS 2023 adalah penggunaan meterai elektronik atau e-meterai.

Untuk Anda yang niat untuk mendaftar CPNS 2023, berikut ini cara membeli meterai elektronik atau e-meterai untuk digunakan dalam dokumen seleksi melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

perlu diketahui, meterai elektronik atau e-meterai untuk seleksi CPNS dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Untuk harga meterai elektronik sebesar Rp 10.000 per meterainya.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 dari Berbagai Instansi

Meterai yang dipakai harus baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.

Penggunaan meterai elektronik ini berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Penggunaan materai elektronik dapat membantu instansi dalam proses seleksi administrasi yang lebih valid. Meterai elektronik akan digunakan pada dokumen surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Lantas, bagaimana cara membeli meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023?

Cara beli meterai elektronik di SSCASN

Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 bisa dilakukan lewat website SSCASN maupun laman resmi e-meterai, https://e-meterai.co.id/, dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.

Anda dapat memasukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli, dengan menyesuaikan kebutuhan dokumen yang membutuhkan meterai elektronik.

Lebih lanjut, tata cara beli meterai elektronik untuk dokumen CPNS 2023 di SSCASN:

1.    Login ke akun SSCASN dengan akun yang sudah didaftarkan

2.    Isi biodata dengan lengkap dan benar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved