Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

145 Hari Menuju Pilpres 2024: Jadwal Lengkap Pendaftaran Capres-Cawapres

Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekapat masa pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado/@aniesbaswedan
Foto ilustrasi. Bakal Capres Anies Baswedan menemuai kader dan simpatisan PKS di Kabupaten Bogor belum lama ini. Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekapat masa pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan jadwal Pilpres 2024. Melalui Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekapat masa pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2024).

Pesta demokrasi Pilpres 2024 mulai mengkristal ke tiga poros kekuatan. Ada Anies Baswedan yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.

Pasangan ini diusung oleh Partai Nasdem, PKB dan PKS.

Selanjutnya Ganjar Pranowo yang diusung PDIP dan PPP serta beberapa parpol non-parlemen.

Poros terakhir, Prabowo Subianto. Menteri Pertahanan RI ini diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN dan segera gabung Partai Demokrat.

Ganjar dan Prabowo belum menentukan siapa cawapres pendamping.

Belakangan ramai wacana duet Prabowo-Ganjar atau sebaliknya untuk menghadapi Anies-Cak Imin.

Berikut jadwal lengkap pendaftaran capres-cawapres 2024 yang telah disetujui oleh DPR, pemerintah, dan KPU RI dikutip dari CNN Indonesia.

Pendaftaran Capres & Cawapres

  • 16 Oktober-18 Oktober 2023: Pengumuman pendaftaran
  • 19 Oktober-25 Oktober 2023: Masa pendaftaran
  • 19 Oktober-28 Oktober 2023: Verifikasi dan pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon
  • 19 Oktober-27 Oktober 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon
  • 23 Oktober-29 Oktober 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif
  • 25 Oktober-31 Oktober 2023: Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik
  • 26 Oktober-1 November 2023: Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik
  • 26 Oktober-2 November 2023: Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon
  • 26 Oktober-3 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik

Pengusulan Calon Pengganti

  • 26 Oktober-7 November 2023: Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik
  • 26 Oktober-10 November 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti
  • 26 Oktober-11 November 2023: Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti
  • 11 November-12 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politik.

Penetapan Pasangan Calon

  • 13 November 2023: Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden
  • 14 November 2023: Penetapan nomor urut pasangan calon

(Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved