CPNS 2023
Inilah Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS Hari ini Rabu 20 September 2023
Bagi pelamar yang akan mendaftar seleksi CPNS maupun PPPK 2023, diwajibkan membuat akun SSCASN yang baru.
Cara buat akun SSCASN baru
Sebelum membuat akun SSCASN baru, ada beberapa dokumen dan data kependudukan yang harus disiapkan pelamar.
Data yang dimaksud yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email.
Sementara dokumen yang diunggah ketika membuat akun SSCASN yaitu Swafoto dan scan KTP.
Kedua dokumen itu diunggah dengan jenis file jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb.
Untuk cara membuat akun SSCASN bisa menyimak langkah berikut.
- Kunjungi portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Buat Akun"
- Lengkapi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha
- Lalu, klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto
- Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN
- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun
- Pastikan data benar dan swafoto jelas
- Kemudian, tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
Dokumen yang wajib diunggah
Selain KTP dan swafoto yang diunggah saat membuat akun SSCASN, ada beberapa dokumen lain yang juga harus dipersiapkan pelamar untuk mendaftar CPNS 2023.
Dokumen tersebut merupakan dokumen wajib yang harus diunggah di portal SSCASN, setelah memilih instansi dan formasi CPNS atau PPPK 2023.
Dilansir dari laman FAQ SSCASN, berikut dokumen wajib yang harus disiapkan pelamar saat mendaftar CPNS dan PPPK di portal SSCASN 2023.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Perlu diiingat, masing-masing instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Termasuk syarat dokumen yang harus diunggah.
Oleh sebab itu, penting bagi pelamar untuk membaca informasi di masing-masing intansi yang akan dilamar sebelum mendaftar.
Jadwal terbaru CPNS dan PPPK 2023
Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 20 September 2023.
Daftar 23 Nama Pelamar CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cara hingga Syarat Sanggah Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Paling Lambat Hari Ini |
![]() |
---|
Contoh Soal dan Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap, TWK, TIU dan TKP |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian untuk Ikut Tes SKD CPNS, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta |
![]() |
---|
Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban TKP SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.