Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra Samrat 2023

Operasi Zebra Samrat 2023 Selesai Digelar, Satlantas Polres Minut Tilang Ratusan Kendaraan

Selain menilang, ada 135 pengendara yang mendapat teguran. Usia pelanggar sendiri terbanyak 21-30 tahun.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Operasi Zebra Samrat 2023 di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (16/9/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Operasi Zebra Samrat 2023 sukses digelar Satlantas Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Seperti diketahui, Operasi Zebra Samrat 2023 berlangsung selama dua pekan yaitu pada tanggal 4-17 September 2023.

Baur Tilang Satlantas Polres Minut, Aipda Jerry Frangky Lippi, mengatakan ada ratusan pelanggar yang ditilang.

"Hasil Operasi Zebra Samrat 2023 selama dua pekan, Satlantas Polres Minut telah menilang ratusan pelanggar dengan jumlah 324 tilang," kata Aipda Jerry Frangky Lippi.

Selain menilang, ada 135 pengendara yang mendapat teguran.

Aipda Jerry Frangky Lippi menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua adalah tidak pakai helm 155 orang, surat-surat tak lengkap 20, dan kelengkapan lainnya 23 orang.

Baca juga: Daftar Harga HP Oppo Lini A Series Terbaru di September 2023: Oppo A78 5G, Oppo A98 5G Dijual Segini

Baca juga: 3073 Warga Tomohon Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Dikdukcapil Jemput Bola

Kemudian untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 100 orang, surat-surat tak lengkap 16 orang, dan pelanggaran muatan 3 orang.

"Barang bukti yang disita seperti surat-surat ada SIM 135, STNK 89, dan kendaraan motor 100," katanya lagi.

Kemudian, kendaraan yang terlibat pelanggaran ada motor sebanyak 198, mobil penumpang 50, mobil barang 73, dan kendaraan khusus 3.

Operasi Zebra Samrat 2023 sukses digelar Satlantas Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Operasi Zebra Samrat 2023 di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (16/9/2023).

Untuk jenis pekerjaan pelanggar ada dari berbagai kalangan.

"Para pelanggar ada profesi PNS 16 orang, swasta 121 orang, pelajar atau mahasiswa 38 orang, pengemudi 38 orang, dan lain-lain 111 orang," ujarnya.

Usia pelanggar sendiri terbanyak 21-30 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved