Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

3073 Warga Tomohon Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Dikdukcapil Jemput Bola

Sebanyak 3073 warga Kota Tomohon terancam tak bisa gunakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek/Tribun Manado
Kolase foto Kepala Dikdukcapil Kota Tomohon Albert Tulus (kiri) dan Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 3073 warga Kota Tomohon terancam tak bisa gunakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pasalnya hingga kini, ke 3073 sama sekali belum melakukan perekam E-KTP.

"Sesuai data untuk yang belum lakukan perekaman ada 3073 wajib KTP," sebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil), Albert Tulus, Selasa (19/9/2023).

Jumlah tersebut, lanjut Albert Tulus sudah termasuk para pemilih pemula yang masuk Data Konsolidasi bersih (DKB) dari Ditjen Dukcapil terbaru.

"Itu termasuk ada 500 an pemilih pemula. Mereka baru berusia 16 tahun tapi akan segera genap tahun, sehingga sudah bisa dilakukan perekaman," jelasnya.

Sementara untuk jumlah wajib KTP di Kota Tomohon yang sudah melakukan perekaman mencapai 96 persen.

"Yang sudah lakukan perekaman yakni 76 351 dari Total wajib KTP 79425," terang Tulus.

Ditambahkannya, saat ini Dikdukcapil terus menjalankan program jemput bola.

Termasuk turun di sekolah-sekolah yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

"Dekat-dekat ini kita turun ke sekolah untuk lakukan perekaman. Jadwalnya sementara diatur," tukas Tulus.

Sementara, Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh mengatakan KTP menjadi syarat untuk menggunakan hak pilih.

"Sesuai PKPU KTP jadi syarat untuk menggunakan hak pilih," tukasnya. (hem)

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Anggota Brimob Polda Sulut Tunggu Jenazah Briptu Rudi Agung di Bandara Manado

Baca juga: Prabowo Subianto Bantah Tampar dan Cekik Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qolbi

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved