Tersangka OTT Syahbandar
Kemungkinan Tersangka Baru Dugaan Kasus Gratifikasi di Kantor Syahbandar PPS Bitung Tunggu Penyidik
AKBP Tommy Souissa menyebut pengembangan tergantung pemeriksaan penyidik. Mereka hanya memastikan tak ada yang berlanjut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
Uang di terima Sunarto setiap hari Sabtu sore, di kantor Syahbandar PPS Bitung yang berada satu gedung dengan Kantor PPS Bitung.
Dengan modus uang ucapan terima kasih.
Diterima dengan cara dimasukkan dalam amplop, dengan masing-masing amplop yang berisi uang ada nama-nama agen.
Kemudian S berikan uang itu kepada AP sebagai atasnya.
"Tersangka AP juga menerima uang dari perusahan lewat transfer ke rekening pribadi, sejumlah Rp 11 juta uang masih di ATM," tambah Kapolres.
Baca juga: 25 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ujian Tengah Semester Mapel Bahasa Inggris Kelas 12 SMA
Baca juga: Jelang Pemilu, 100 Mahasiswa IAIN Manado Sulawesi Utara Dibekali Literasi Politik
Urut-urutan barang bukti yang diamankan, pertama dari tangan S ketika di tangkap Polisi di kantor Syahbandar Perikanan Bitung satu gedung dengan kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.
Kemudian, barang bukti uang dan lainnya dari tangan AP diamankan personil Resmon Polres Bitung di rumah AP di bilangan Kecamatan Madidir Bitung Sulut.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.