Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tersangka OTT Syahbandar

Kemungkinan Tersangka Baru Dugaan Kasus Gratifikasi di Kantor Syahbandar PPS Bitung Tunggu Penyidik

AKBP Tommy Souissa menyebut pengembangan tergantung pemeriksaan penyidik. Mereka hanya memastikan tak ada yang berlanjut.

|
Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kapolres Bitung, AKBP Tommy B Souissa. 

Uang di terima Sunarto setiap hari Sabtu sore, di kantor Syahbandar PPS Bitung yang berada satu gedung dengan Kantor PPS Bitung.

Dengan modus uang ucapan terima kasih.

Diterima dengan cara dimasukkan dalam amplop, dengan masing-masing amplop yang berisi uang ada nama-nama agen.

Kemudian S berikan uang itu kepada AP sebagai atasnya.

"Tersangka AP juga menerima uang dari perusahan lewat transfer ke rekening pribadi, sejumlah Rp 11 juta uang masih di ATM," tambah Kapolres.

Baca juga: 25 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Ujian Tengah Semester Mapel Bahasa Inggris Kelas 12 SMA

Baca juga: Jelang Pemilu, 100 Mahasiswa IAIN Manado Sulawesi Utara Dibekali Literasi Politik

Urut-urutan barang bukti yang diamankan, pertama dari tangan S ketika di tangkap Polisi di kantor Syahbandar Perikanan Bitung satu gedung dengan kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.

Kemudian, barang bukti uang dan lainnya dari tangan AP diamankan personil Resmon Polres Bitung di rumah AP di bilangan Kecamatan Madidir Bitung Sulut.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved