Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut

2 Siswa MTS Tewas Kecelakaan Setelah Motor yang Dikendarai Mereka Ditendang Pelajar Lain

Tersangka menendang sepeda motor yang dinaiki dua pelajar MTs bernama Wisnu (13) dan Denis hingga mereka terjatuh dan meninggal dunia.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa/TribunManado
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang siswa tewas kecelakaan.

Kecelakaan itu terjadi gegara ulah seorang pelajar.

Si pelajar berinisial RP itu tega menendang motor yang dikendarai dua siswa MTS.

Hingga akhirnya motor tersebut oleng.

alhasil dua siswa tersebut tewas.

RP adalah siswa berusia 15 tahun yang iseng menendang motor temannya.

Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengungkap kasus kekerasan anak yang melibatkan pelaku sebayanya.

Polisi telah menetapkan seorang pelajar SMP berinisiap RP (15) sebagai tersangka.

Tersangka menendang sepeda motor yang dinaiki dua pelajar MTs bernama Wisnu (13) dan Denis hingga mereka terjatuh dan meninggal dunia.

“Pasal yang disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 18 tahun penjara,” kata Kepala Satreskrim Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

“Namun, karena tersangka di bawah umur, tentu penanganan perkaranya berbeda, ya,” sambung dia.

 Tono menerangkan, insiden ini bermula saat kedua korban dalam perjalanan pulang sekolah menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di lokasi kejadian, mereka melewati sekelompok pelajar lain yang tengah jalan kaki di pinggir jalan.

“Salah satu dari pelajar-pelajar ini lantas menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” sebut Tono.

Korban yang terluka sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved