Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulawesi Utara 16 September 2023, Sulut United hingga Olly Dampingi Megawati

Berita populer hari ini Sabtu 16 September 2023.Mulai dari Line Up Sulut United Lawan Persipal Sore ini, Jaya Hartono Usung 4-3-3

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Berita populer Sulawesi Utara 16 September 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita populer hari ini Sabtu 16 September 2023.

Mulai dari Line Up Sulut United Lawan Persipal Sore ini, Jaya Hartono Usung 4-3-3, Olly Dondokambey Dampingi Megawati Saat Ketemu Mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Aroyyo hingga Pemprov Sulut Upayakan Pemulangan Nelayan Sulut Terdampar di Pulau Yap.

1.Line Up Sulut United Lawan Persipal Sore ini, Jaya Hartono Usung 4-3-3

Pelatih Sulut United mempertahankan 'the winning team' ketika menghadapi tuan rumah Persipal Palu, Sabtu (16/9/2023) sore ini. 

Menghadapi Persipal, Jaya Hartono menurunkan 11 pemain yang menjadi starting saat menaklukkan Persiba pekan lalu. 

Jaya Hartono kembali mengusung formasi menyerang, 4-3-3 saat menantang Persiba di kandangnya, Stadion Gawalise. 

Berikut ini starting line up Sulut United vs

Persipal sore ini

Penjaga gawang

Gerril Kapoh

Bek

M Ilham

Chairul Rifan

Andre Karundeng

Yoga Aditama

Gelandang

Imam Mahmudi

Daud Kotulus

Rian Lasut

Stiker

Redi Rusmawan

Rosi Noprihanis

Haryanto Panto

2.Olly Dondokambey Dampingi Megawati Saat Ketemu Mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Aroyyo 

Mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Aroyyo bertemu dengan Presiden RI ke - 5 Megawati Sukarno Putri di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey turut hadir dalam pertemuan antar dua mantan Presiden wanita populer di Asia tersebut. Olly Dondokambey mendampingi Megawati Sukarno Putri.

Selain Olly, ada Menkumham RI Yasonna Laoly dan mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman.

Saat foto bersama, Olly ada di samping Megawati dan Arroyo serta Marzuki Darusman. 

Megawati dan Arroyo punya banyak kesamaan. 

Keduanya anak dari Presiden negara masing masing.

Megawati merupakan putri dari proklamator RI sekaligus Presiden pertama RI Sukarno. 
Sedang Arroyo adalah putri dari Presiden Diosdado Macapagal.

Diketahui, Maria Gloria Macaraeg Macapagal Arroyo (lahir 5 April 1947) adalah Presiden Filipina dari tahun 2001 hingga 2010. 

Ia adalah presiden wanita setelah Corazon C. Aquino di negaranya. Ayahnya adalah mantan Presiden Diosdado Macapagal (1961-1965). 

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menerima mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di kediamannya di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Dalam pertemuan itu, turut dibahas soal isu penghapusan hukuman mati.

Megawati mengungkapkan bahwa dirinya kenal baik dengan Gloria.Keduanya memimpin negeri di kurun waktu sama yakni di awal tahun 2000-an, Megawati di Indonesia dan Gloria di Filipina.

"Ketika saya presiden, beliau juga presiden Filipina. Jadi sedikit untuk kangen-kangenan," ucap Megawati.

Kata Megawati, Gloria juga hadir dalam kapasitasnya di ICDP yang berniat menghapus aturan tentang hukuman mati.

ICDP adalah International Commission Against Death Penalty (ICDP).

Marzuki Darusman, seorang diplomat senior Indonesia hadir di pertemuan itu, bersama Rajiv Narayan. Baik Gloria, Marzuki, hingga Rajiv tercatat beraktivitas di ICDP.

Mengenai isu tersebut, Megawati mengaku menyampaikan bahwa Indonesia dengan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia.

Sehingga Pancasila juga terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut.

Walau begitu, harus dipahami juga bahwa di lapangan atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangaqn dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.

"Tetapi di lapangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih kepada lapangan," beber Megawati.

Megawati mengatakan tentunya adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa.

Menurut Megawati, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.

"Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan," tandasnya.

3.Pemprov Sulut Upayakan Pemulangan Nelayan Sulut Terdampar di Pulau Yap

Pemerintah provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw akan mengupayakan pemulangan nelayan Sulut yang terdampar di Pulau Yap, negara federasi Micronesia.

Hal itu dikatakan Sekprov Sulut Steve Kepel kepada tribunmanado, Jumat (15/9/2023).

"Pemprov Sulut, pak Gubernur Olly Dondokambey akan mengupayakan kepulangan nelayan tersebut melalui pendekatan diplomatik lewat duta besar," katanya.

Viral di media sosial video seorang Nelayan terdampar di sebuah pulau di Samudra Pasifik. Nelayan yang berasal dari Desa Kalongan, Kecamatan Kalongan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara tersebut terdampar di negara kepulauan berdaulat di Samudra Pasifik bernama Federasi Micronesia.

Nelayan tersebut bernama Asten Tarau.

Ia sempat dinyatakan hilang beberapa waktu lalu saat pergi melaut di perairan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam video yang viral tersebut ia berharap bisa kembali pulang bertemu keluarga.

"Saya meminta atas nama Bapak Presiden Joko Widodo agar supaya memperhatikan keberadaan saya yang skarang berada di kepulauan yap (Federasi Micronesia)" ucapnya.

Diketahui ia hanyut saat melaut sejak tanggal 30 Juli 2023 dan terdampar di pulau yapp pada 27 Agustus 2023. 

Baca juga: Erick Thohir Sangat Cocok Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Ini Kata Pengamat Politik

Baca juga: 3 Berita Viral Tribun Network Sabtu 16 September 2023, Maudy Ayunda Ingin Hapus Soal Pilihan Ganda

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved