OTT Pegawai Syahbandar
2 Jam Diperiksa, Oknum Pegawai Kantor Syahbandar di PPS Bitung Sulawesi Utara Pindah Ruangan
Hingga saat ini lelaki berinisial S tersebut masih diperiksa Polres Bitung. Namun di tengah proses pemeriksaan, ia dipindahkan ke ruangan lain.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang pegawai Kantor Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPD) Bitung, Sulawesi Utara, diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bitung di Ruang Unit 2 Tipikor, Sabtu (16/9/2023).
Lelaki berinisial S tersebut diperiksa selama kurang lebih dua jam setelah operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Bitung.
Ia datang menggunakan kaus polo warna putih, merah, dan biru serta celana panjang warna hitam.
Di tengah pemeriksaan, S dipindahkan ke Ruang Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Bitung.
Ia keluar dari Ruang Unit 2 Tipikor bersama dua penyidik Polres Bitung.
Hingga berita ini dihimpun, S masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Rating 9 Drakor Terbaru September 2023, Drama Korea The Kidnapping Day Anjlok
Baca juga: Istri Salahuddin Ganggong Meninggal, KKSS Manado Sulawesi Utara Berduka
Terpantau di halaman depan Ruang Jatanras Satreskrim Polres Bitung ada beberapa personel Polres Bitung.
Kapolres Bitung, AKBP Tommy B Souissa, dan Wakapolres Bitung, Kompol Afrizal Nugroho, juga ada di sana.

S diduga melakukan penyelewengan dalam hal pengurusan izin kapal perikanan milik sebuah perusahan ikan ternama.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan Satgas Saber Pungli ini tidak ditampik oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro.
"Masih diperiksa, sabar ya," kata AKP Marselus Yugo Amboro kepada wartawan.
Disclaimer: Judul dan sebagian isi berita ini telah dirubah untuk menyesuaikan dengan perkembangan kasus yang sedang berjalan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.