Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wagub Sulut

Bertemu Pimpinan Ombudsman RI, Ini yang Dikatakan Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw

Kedatangan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jemsly Hutabarat , di Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut, Jumat (15/9/2023).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Kominfo Sulut
Kedatangan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jemsly Hutabarat , di Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut, Jumat (15/9/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyebut peran Ombusdman RI sangat penting dalam pengawasan layanan publik di Sulut.

Hal tersebut ia tegaskan saat menerima kedatangan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jemsly Hutabarat , di Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut, Jumat (15/9/2023).

“Sangat menyadari bahwa pendampingan dari Ombudsman sangat kami perlukan untuk mengukur takaran sebagaimana kepuasan masyarakat terhadap kinerja kita di provinsi,” kata Steven.

Wagub mengakui  pelayanan publik bukan dinilai oleh internal saja.

Namun perlu ada penilaian dari luar seperti Ombudsman.

“Kami percaya bahwa untuk penilaian yang jauh lebih objektif harus dari eksternal.

Yang kami pikir sudah bagus tapi ternyata tidak,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, ujar dia, ombusdman menuturkan apa yang masih kurang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik di Sulut ikut disampaikan Ombudsman.

“Mana-mana yang kurang, apa yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan saat penilaian nanti kita semua sudah sampai ke tahapan yang boleh dikatakan aman,” katanya.

Ia pun tak mau sesumbar bisa meraih rangking satu pelayanan publik sama seperti yang diraih Pemprov Sulut tahun lalu.

"Orang bilang lebih susah mempertahankan dari pada merebut. Tapi ini ikhtiar, ini harus. Semua stakeholder kita berikhtiar sama dengan pemikiran saya. Dan itu wajib,” tukasnya.

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman Jemsly Hutabarat mengatakan dari segi penilaian, sejak tahun 2022 pihaknya telah menambah empat parameter.

“Pertama kepatuhan itu sendiri yang terdiri dari sarana, prasarana dan kompetensi. Yang kedua standar pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga Indeks Persepsi Mal administrasi. (Art)

Potret Lomba Busana Batik Pejabat Eselon II Pemprov Sulawesi Utara

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved