CPNS 2023
Formasi CPNS KPK 2023 Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya
Berikut ini syarat pendaftaran CPNS KPK 2023, dilengkapi dengan jadwal pendaftarannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk Anda yang tengah menanti pembukaan pendaftaran CPNS tahun ini.
Kini sudah ada beberapa instansi yang mengumumkan formasi, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi tersebut diumumkan langsung KPK melalui laman resminya.
Pada laman resminya tersebut, KPK akan membuka sebanyak 214 formasi CPNS 2023.
Peserta CPNS dapat menunggu setidaknya hingga 16 September 2023 untuk pengumuman resmi selanjutnya diumumkan oleh pihak KPK.
Untuk itu peserta CPNS KPK 2023 dapat menyiapkan beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar.
Syarat Pendaftaran CPNS KPK 2023
Persyaratan ini tertera dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Persyaratan
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18-35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/CPNS-KPK.jpg)