Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Puslabfor Polri di Makassar Akan Olah TKP di PT Samudera Ulam Nusantara Bitung Sulawesi Utara

Puslabfor Polri akan bertolak dari Makassar. Mereka akan membantu olah TKP di PT Samudera Ulam Samudera, Bitung

|
Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Suasana PT Samudera Ulam Nusantara di Bitung, Sulawesi Utara, yang menjadi tempat kejadian perkara puluhan karyawan diduga terpapar bahan berbahaya, Minggu (10/9/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Penyelidikan atas kasus puluhan karyawan perusahaan ikan diduga terpapar bahan berbahaya terus dilakukan polisi gabungan, Minggu (10/9/2023).

Seperti diketahui, puluhan karyawan PT Samudera Ulam Samudera, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diduga terpapar bahan berbahaya hingga di larikan ke tiga rumah sakit di Bitung, Sabtu (9/9/2023).

Jalannya penyelidikan, terinformasi akan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Makassar.

"Mereka akan datang ke sini," kata sumber di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (10/9/2023).

Sementara itu, satu unit mobil Inafis Polda Sulut bersama personel sudah berada di lokasi kejadian.

Selain itu, di lokasi terinformasi sudah ada Bidang Labfor Polda Sulut bersama personel dari Balai Kesehatan Lingkungan (BKL) Manado, Dinas Kesehatan Kota Bitung, RSMN Bitung, dan Puskesmas Sagerat.

Baca juga: Info BMKG Gempa Bumi Magnitudo 4,3 di Maluku Utara Minggu Siang

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn-Aquarius-Pisces Pekan Ini 10-16 September 2023: Koreksi ke Arah Benar

Tempat kejadian perkara (TKP) adalah sebuah ruang cutting atau potong ikan.

Kini ruangan tesebut dipasang beberapa lembar tripleks.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved