Bitung Sulawesi Utara
Puslabfor Polri di Makassar Akan Olah TKP di PT Samudera Ulam Nusantara Bitung Sulawesi Utara
Puslabfor Polri akan bertolak dari Makassar. Mereka akan membantu olah TKP di PT Samudera Ulam Samudera, Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Penyelidikan atas kasus puluhan karyawan perusahaan ikan diduga terpapar bahan berbahaya terus dilakukan polisi gabungan, Minggu (10/9/2023).
Seperti diketahui, puluhan karyawan PT Samudera Ulam Samudera, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diduga terpapar bahan berbahaya hingga di larikan ke tiga rumah sakit di Bitung, Sabtu (9/9/2023).
Jalannya penyelidikan, terinformasi akan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Makassar.
"Mereka akan datang ke sini," kata sumber di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (10/9/2023).
Sementara itu, satu unit mobil Inafis Polda Sulut bersama personel sudah berada di lokasi kejadian.
Selain itu, di lokasi terinformasi sudah ada Bidang Labfor Polda Sulut bersama personel dari Balai Kesehatan Lingkungan (BKL) Manado, Dinas Kesehatan Kota Bitung, RSMN Bitung, dan Puskesmas Sagerat.
Baca juga: Info BMKG Gempa Bumi Magnitudo 4,3 di Maluku Utara Minggu Siang
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn-Aquarius-Pisces Pekan Ini 10-16 September 2023: Koreksi ke Arah Benar
Tempat kejadian perkara (TKP) adalah sebuah ruang cutting atau potong ikan.
Kini ruangan tesebut dipasang beberapa lembar tripleks.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Madidir Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Warga Dua Sudara Blokade Jalan ke Tambang, Wali Kota Bitung Panggil PT MSM TTN dan Forkopimda |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama Lurah Se-Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ada-foto-foto-christian-wayongkere-tribun-manado-suasana-perusahan-PT-Samudera-Ulam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.