Berita Nasional
Masih Ingat Mayor Dedi Hasibuan? Perwira TNI yang Geruduk Polrestabes Medan Cuma Dipenjarakan 7 Hari
Mayor Dedi Hasibuan merupakan Perwira Kodam I/ Bukit Barisan yang geruduk Polrestabes Medan kabarnya menjalani hukuman penjara selama 7 hari.
Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri.
Mayor Dedi pun berjanji, kapan pun polisi minta tersangka akan dihadirkan.
Dengan tenang, Kompol Fathir pun menjelaskan, bahwa tersangka AHR ditahan karena berdasarkan sejumlah alat bukti dan ada tiga laporan polisi.
"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,"ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan.
Kompol Fathir kemudian ingin menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan perkara.
Namun, Mayor Dedi langsung memotongnya dengan nada keras dan tetap agar tersangka ARH harus ditangguhkan.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" tanya Mayor Dedi.
Kompol Fathir langsung membantah ucapan Mayor Dedi Hasibuan. Ia mulai menjelaskan perjalanan kasus.
Lagi-lagi Mayor Dedi dengan nada keras membantah ucapan Kompol Fathir.
Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan berulang kali menunjuk Kompol Fathir Mustafa.
Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim menjelaskan kalau apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.
Pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan ARH yaitu 3 laporan terhadap tersangka.
Kompol Fathir juga menjelaskan, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan sementara pelapor mempertanyakan hal tersebut.
Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan la yang tidak becus menangani perkara.
Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan tetap berkeras agar tersangka ditangghuhkan.
Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN itu.
Namun, Mayor Dedi Hasibuan mengaku kesal lantaran permintaannya tak digubris.
Ia bercerita mengantar sendiri surat permohonan penangguhan penahanan tersangka.
Dedy juga kesal karena sangat sulit bertemu dengan Kompol Fathir.
Bahkan, ia tidak bisa masuk lantaran harus pakai finger dan sudah menekan bel 9 kali.
Kemudian, ada staf yang mengatakan Kasat Reskrim sedang tidak berada di tempat.
Mayor Dedi Hasibuan juga sempat meyindir, lebih sulit menemui Kompol daripada Presiden RI.
"Seorang Kompol susah sekali menemuinya," kata Mayor Dedi.
"Bapak datang tiba-tiba," jawab Kompol Fathir.
Perdebatan kembali berlanjut antara Kompol Fathir dengan Mayor Dedi.
Mayor Dedi Hasibuan kemudian menunjuk lantai gedung Polrestabes Medan kalau ini merupakan punya negara dan punya rakyat.
"Saya punya kantor juga di Kumdam sana, setiap orang mau datang saya terima pak. Enggak ada mempersulit," ujar Mayor Dedi.
"Saya sudah ketemu bapak dan menjelaskan prosedurnya dan sudah saya sampaikan ke Kasat Intel."
"Oke, kalau bapak memang minta dibantu yang kita lihat proses ada, kita gelar," balas Kompol Fathir.
Mayor Dedi Hasibuan kemudian memotong ucapan Kompol Fathir.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi hanya konteks ditangguhkan. Kapan nanti mau diperiksa silahkan," katan Mayor Dedi.
"Kenapa ditangguhkan LP dan terlapor sama. Hati-hati lho, ini ada apa ini. Sampeyan gimana ini,"sambungnya.
Selengkapnya tonton videonya:
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Selain Katakan Cukai Rokok Tinggi, Menkeu Purbaya Juga Sebut Satgas BLBI Banyak Janji Minim Hasil |
![]() |
---|
Prabowo Akan Evaluasi Besar-Besaran Polri |
![]() |
---|
Rencana Menkeu Pindahkan Uang Rp200 Triliun Dinilai Mirip Ide Eks Menteri Ekonomi Era Megawati |
![]() |
---|
Influencer Ferry Irwandi Sebut Sudah Damai dengan TNI: Saya Sudah Dihubungi Via Telepon |
![]() |
---|
Dicopot dari Menteri, Budi Arie Tetap Dukung Prabowo: Orang Kita yang Menangin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.