Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra Samrat 2023

Hari Ketiga Operasi Zebra Samrat 2023, Polres Bolmong Sulawesi Utara Bagi-Bagi Helm Gratis

Polres Bolmong membagikan helm secara gratis kepada anak-anak yang tidak menggunakan helm ketika dibonceng oleh orang tua mereka.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polres Bolaang Mongondow membagikan helm gratis kepada pengguna jalan di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulawesi Utara, pada hari keempat Operasi Zebra Samrat 2023, Kamis (7/8/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Operasi Zebra Samrat 2023 memasuki hari keempat, Kamis (7/9/2023). 

Di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, hari keempat Operasi Zebra Samrat 2023 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery.

Ia didampingi oleh Kasatlantas Polres Bolmong, Iptu Agus Julianto.

Di hari keempat ini mereka membagikan helm gratis

"Iya saya mendampingi kapolres dalam giat hari ini dengan membagikan helm kepada anak-anak yang dibonceng orang tua tanpa helm SNI," ucap Iptu Agus Julianto. 

Ia menjelaskan operasi yang dilaksanakan pada tanggal 4-17 September 2023 ini menyasar para pengendara roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. 

"Selain itu, kami juga memberikan imbauan kamseltibcarlantas dengan membagikan selebaran stiker imbauan Operasi Patuh Samrat 2023," ucapnya.

Satlantas Polres Bolmong pun berpindah-pindah lokasi ketika melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2023.

"Hari ketiga ini operasi difokuskan di ruas Jalan Trans Sulawesi Kota Lolak hingga ruas Jalan Trans AKD Dumoga Raya," tutur Iptu Agus Julianto.

Hasil Operasi Zebra Samrat 2023 Hari Ketiga: Terjaring 217 Pelanggar, Terbanyak Tak Memakai Helm

Informasi terkini pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023 hari ketiga pada Rabu (6/9/2023) disampaikan Ditlantas Polda Sulawesi Utara.

Dari data yang diterima Tribunmanado.co.id pada Kamis (7/9/2023), masih terjadi peningkatan jumlah pelanggaran kasat mata yang terjaring baik dengan kamera ETLE dan tilang manual.

Adapun pelanggaran yang mendominasi yaitu tidak menggunakan helm SNI diikuti oleh pelanggaran knalpot brong.

Terjadi juga peningkatan pelanggaran melawan arus, boncengan lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan safety belt, dan kenderaan yang bermuatan lebih.

Baca juga: Polisi Ungkap Pelaku Pelemparan Sejumlah Kendaran di Jalan Matungkas Minut Sulawesi Utara

Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 4.6 SR Guncang Maluku, Kamis 7 September 2023, Titiknya di Laut

Sementara itu di hari ketiga ini pelanggaran paling banyak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulut, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, mengatakan operasi ini dilakukan agar masyarakat tertib berlalu lintas sehingga semuanya bisa berjalan baik dan lancar.

"Yang kami kedepankan dalam operasi ini adalah melakukan pengawasan terhadap masyarakat atau pengguna jalan tentang pengamanan dan aturan berlalu lintas yang baik dan benar," jelasnya.

Dia berharap pengguna jalan bisa merasa aman, nyaman, dan tertib.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya agar melengkapi diri dan kendaraan serta patuhi aturan berlalu lintas yang ada, agar melaksanakan perjalanan di jalan tidak ada hambatan dan selamat sampai tujuan," ujarnya.

Berikut rincian pelanggaran di hari ketiga Operasi Zebra Samrat 2023:

Verifikasi ETLE: 90 pelanggar

Dirlantas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi.
Dirlantas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi. (Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Tilang manual: 217 pelanggar

Teguran: 751 pelanggar

Tidak memakai helm: 90 pelanggar

Melawan arus: 5 pelanggar

Berboncengan lebih: 9 pelanggar

Tidak memakai safety belt: 15 pelanggar

Melebihi muatan: 13 pelanggar

Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 4.6 SR Guncang Maluku, Kamis 7 September 2023, Titiknya di Laut

Baca juga: Profil Dahlan Iskan, Eks Menteri BUMN yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Knalpot brong: 85 pelanggar

Usia pelanggar: 15 tahun

Profesi pelanggar tertinggi: pelajar/swasta

(*)

(Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved