Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

NTP Naik di Bulan Agustus 2023, Daya Beli Petani Sulawesi Utara Membaik

Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada Bulan Agustus 2023 naik 0,56 persen.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Petani menyiangi tanaman buncis di perkebunan holtikultura Tomohon Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada Bulan Agustus 2023 naik 0,56 persen.

NTP Sulawesi Utara menjadi 110,55 bila dibandingkan dengan bulan Juli 2023 yang masih 109,93. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, perubahan NTP dikarenakan kecepatan kenaikan Indeks Harga yang diterima Petani (It) lebih cepat dibandingkan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib). 

"Itu naik sebesar 0,79 persen sementara Ib naik hanya 0,23 persen," kata Asim kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (6/9/2023). 

Asim menjelaskan, NTP naik tak lepas dari membaiknya harga sejumlah komoditas strategis Sulawesi Utara

Harga kopra, cengkil, pala, termasuk komoditas holtikultura dan beras lebih baik. 

"Setelah windfall di semester pertama, harga komoditas strategis Sulawesi Utara membaik memasuki paruh kedua," jelasnya. 

Sementara itu, NTP secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender, maupun secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun sudah menunjukkan kenaikan. 

Nilai Tukar Petani secara YTD naik 4,24 persen dan YoY naik 1,16 persen. 

Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen.
Dari nilai 108,53 di bulan Juli 2023 menjadi 109,38 di bulan Agustus 2023. 

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani.

Baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved