Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keluhan Orang Tua Siswa

Keterangan Pihak Sekolah SMK 3 Bitung Sulawesi Utara Terkait Berita Viral Keluhan Orang Tua Siswa

Dalam postingan tersebut memuat informasi keluhanan dan keresahan oleh oknum yang mengaku mewakili perwakilan orang tua komite sekolah.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere.
Pihak SMKN 3 Bitung melaporkan informasi keluhanan dan keresahan oleh oknum yang mengaku mewakili perwakilan orang tua komite sekolah ke Polres Bitung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah tanggapan pihak SMKN 3 Bitung, di Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), terkait postingan yang viral di media sosial. 

Di mana dalam postingan tersebut memuat informasi keluhanan dan keresahan oleh oknum yang mengaku mewakili perwakilan orang tua komite sekolah.

Pihak sekolah telah mendatangi Polres untuk melaporkan postingan yang viral di sosmed tersebut. 

"Jadi sebelum kami dan ibu kepala sekolah datang melapor ke Polres. Sudah rapat dengan Komite Sekolah," kata seorang guru laki-laki ketika mendampingi Kepala SMKN 3 Bitung Yessie Pinontoan melapor ke SPKT Polres Bitung, Selasa (5/9/2023).

Menurut sang guru, langkah mereka melaporkan postingan di sosmed Fb ke yang berwajib bagian dari rapat dengan pihak Komite Sekolah.

Ketua Komite Sekolah SMKN 3 Bitung di Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan, malah menyampaikan agar di laporan ke Polda Sulut.

Sementara itu menurut Kepala SMKN 3 Bitung Yessie Pinontoan, oknum yang memberikan informasi ke akun sosmed FB tersebut bukan orang tua siswa.

"Yang bersangkutan membawa-bawa orang tua. Oknum yang mempersoalkan ini bukan orang Lembeh, karena tidak ada masalah di Sekolah," kata Kepala SMKN 3 Bitung Yessie Pinontoan disela melapor ke Polres Bitung, Selasa (5/9/2023).

Sebelumnya diberitakan, sebuah postingan yang diunggah salah satu akun di facebook pada Senin 4 September 2023 kemarin viral.

Unggahan itu mengatasnamakan curahan hati orang tua siswa SMKN 3 Bitung, Sulut.

Dalam postingan itu memuat keluhan soal siswa baru yang diduga diminta membayar sejumlah uang oleh pihak sekolah.

Di mana diterangkan di sana bahwa uang itu untuk membayar seragam dan dana komite.

Didakwa Pasal Berlapis, Terdakwa Kekerasan Anak di Manado Sulawesi Utara Bisa Dihukum Mati

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

 

 

 


 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved