Keluhan Orang Tua Siswa
Keterangan Pihak Sekolah SMK 3 Bitung Sulawesi Utara Terkait Berita Viral Keluhan Orang Tua Siswa
Dalam postingan tersebut memuat informasi keluhanan dan keresahan oleh oknum yang mengaku mewakili perwakilan orang tua komite sekolah.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah tanggapan pihak SMKN 3 Bitung, di Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), terkait postingan yang viral di media sosial.
Di mana dalam postingan tersebut memuat informasi keluhanan dan keresahan oleh oknum yang mengaku mewakili perwakilan orang tua komite sekolah.
Pihak sekolah telah mendatangi Polres untuk melaporkan postingan yang viral di sosmed tersebut.
"Jadi sebelum kami dan ibu kepala sekolah datang melapor ke Polres. Sudah rapat dengan Komite Sekolah," kata seorang guru laki-laki ketika mendampingi Kepala SMKN 3 Bitung Yessie Pinontoan melapor ke SPKT Polres Bitung, Selasa (5/9/2023).
Menurut sang guru, langkah mereka melaporkan postingan di sosmed Fb ke yang berwajib bagian dari rapat dengan pihak Komite Sekolah.
Ketua Komite Sekolah SMKN 3 Bitung di Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan, malah menyampaikan agar di laporan ke Polda Sulut.
Sementara itu menurut Kepala SMKN 3 Bitung Yessie Pinontoan, oknum yang memberikan informasi ke akun sosmed FB tersebut bukan orang tua siswa.
"Yang bersangkutan membawa-bawa orang tua. Oknum yang mempersoalkan ini bukan orang Lembeh, karena tidak ada masalah di Sekolah," kata Kepala SMKN 3 Bitung Yessie Pinontoan disela melapor ke Polres Bitung, Selasa (5/9/2023).
Sebelumnya diberitakan, sebuah postingan yang diunggah salah satu akun di facebook pada Senin 4 September 2023 kemarin viral.
Unggahan itu mengatasnamakan curahan hati orang tua siswa SMKN 3 Bitung, Sulut.
Dalam postingan itu memuat keluhan soal siswa baru yang diduga diminta membayar sejumlah uang oleh pihak sekolah.
Di mana diterangkan di sana bahwa uang itu untuk membayar seragam dan dana komite.
• Didakwa Pasal Berlapis, Terdakwa Kekerasan Anak di Manado Sulawesi Utara Bisa Dihukum Mati
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Prakiraan Cuaca Sulut Minggu 28 September 2025 Besok |
![]() |
---|
Rincian Uang Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Sulut per Bulan, Pimpinan hingga Anggota |
![]() |
---|
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Sabtu 27 September 2025 Makin Mahal, Naik Segini Per Gram |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Sulawesi Utara Besok Minggu 28 September 2025 |
![]() |
---|
Gempa Bumi di Lampung Sabtu 27 September 2025, Info BMKG Titik dan Magnitudonya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.