Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Daftar Nama Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Tito, dari Mantan Kapolda Sulut hingga Sekda

Adapun penunjukan Pj Gubernur ini, untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah hingga ditetapkannya kepala daerah definitif dari hasil pemilihan pemilu

(Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (5/9/2023) pagi. 

7. Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bachtiar Baharuddin (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri) menggantikan Andi Sudirman

8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi (Sekjen Kemenkumham) menggantikan Ali Mazi

9. Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun (Sekda Papua) menggantikan Lukas Enembe.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang selesai masa tugasnya pada 5 September 2023.

Penunjukan Pj Gubernur ini untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah hingga ditetapkannya kepala daerah definitif dari hasil pemilihan pemilu Pilkada 2024.

Para gubernur dan wakil gubernur yang sudah purna tugas juga diundang untuk hadir dalam pelantikan Pj Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (5/9/2023) pagi.

Di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang digantikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga datang dalam pelantikan digantikan oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.

Gubernur lainnya, yakni Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi yang digantikan Mayjend TNI (Purn) Hassanudin.

Penunjukan Pj Gubernur ini setelah dilakukan rapat Tim Penilai Akhir (TPA).

Diketahui, sejumlah gubernur selesai masa jabatannya pada 5 September 2023 merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved