Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Inilah Tampang Wanita yang Cecoki Kucing dengan Minuman Keras, Kondisi Anabul Mengkhawatirkan

Di dalam video itu, tampak ketiga wanita asal Padang itu mencekoki minumas keras ke kucing jenis Persia.

Editor: Indry Panigoro
via tribun style
Miris, seekor kucing dicekoki miras oleh tiga wanita 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasi Berita Viral hari ini.

Sejumlah wanita menjadi bahasan publik.

Itu gegara aksi mereka.

Dalam sebuah video tampak para si wanita melakukan aksi keji.

Mereka mencecoki kucing dengan minuman keras.

Alhasil kelakuan mereka jadi sorotan publik.

Kejadiannya terjadi di padang Sumatera Barat.

Miris, kucing dicekoki miras oleh tiga wanita
Miris, seekor kucing dicekoki miras oleh tiga wanita

Kelakuan tiga wanita membuat warganet geram, sebab mereka sengaja cekoki seekor kucing dengan minuman berakohol yang sedang mereka konsumsi.

Ketiga wanita tersebut melakukan hal keji itu dengan kondisi sadar, mereka pun tertawa-tawa usai beraksi.

Aksi keji tersebut diunggah ketiga wanita itu di media sosial, tak menunggu lama unggahan tersebut langsung viral dan menuai kecaman dari warganet.

Di dalam video itu, tampak ketiga wanita asal Padang itu mencekoki minumas keras ke kucing jenis Persia.

Sebelum mencekoki minuman keras, kucing tersebut juga diangkat lalu diayun-ayunkan dengan memegang kedua kaki kucing.

Ketiga wanita itu kemudian tertawa dengan keras.

Setelah puas mengayunkan kucing, mereka memberikan berupa cairan dari botol minuman keras.

Kucing tersebut lalu dipaksa membuka mulut dan meminum cairan itu.

Kejadian tersebut membuat warganet geram, termasuk komunitas pecinta kucing yang ada di Kota Padang.

Dilansir dari TribunPadang.com terlihat para pelaku sudah diamankan oleh Cat Lovers dan komunitas Peduli Kucing Padang (PKP).

Tampang tiga wanita cekoki kucing pakai miras
Tampang tiga wanita cekoki kucing pakai miras

Meskipun sebenarnya mereka hendak kabur dari indekos usai video tersebut viral.

Namun, belum sempat kabur para pelaku langsung digerebek di rumah kos-kosannya di Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Kucing berwarna putih yang dicekoki dengan minuman keras ini pun juga berhasil diamankan. Ketiga pelaku berinisial SAP, LH, dan SAW.

"Pelaku sudah ditemukan, ada tiga orang dan mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi," kata Pecinta Kucing, Silvi Luktrisia.

Selain itu, dalam surat pernyataan tersebut berbunyi bahwa pelaku tidak akan mengadopsi kucing dalam bentuk apapun atau dengan alasan apapun.

"Kemudian, mereka diminta membiyai pengobatan kucing ini ke Dokter Hewan beserta dengan transportasinya. Karena kucing ini habis dicekoki minuman beralkohol," katanya.

Silvia Luktrisia mengatakan bahwa kucing ini harus diperiksa ke Dokter Hewan untuk memeriksa kondisi ginjal dan hatinya.

"Kemudian ini kita juga menemukan masalah pada kondisi kucing, dimana ada jamur di dagunya, ada tungau di telinganya, dan ada scabies di telinga bagian belakang,” pungkasnya.

Kasus Lainnya - Tak Punya Hati! Pengemudi Bentor di Makassar Seret Anjing di Aspal, Padahal Banyak Motor Lalu Lalang

Aksi kekerasan terhadap hewan lagi-lagi terjadi, kali ini datang dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Seorang pria yang mengendarai becak motor alias bentor tampak menyeret seekor anjing.

Anjing tersebut diseret di jalanan aspal saat siang hari.

Ya, sebuah rekaman video seekor anjing diseret pengemudi becak motor (bentor) di Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Anjing itu diseret di jalanan aspal depan kantor Pengadilan Negeri Makassar di Jl RA Kartini.

Aksi kekerasan terhadap hewan tersebut mengundang perhatian pengguna jalan lain.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol dan pengemudi bentor yang seret seekor anjing di jalan raya di Kota Makassar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol dan pengemudi bentor yang seret seekor anjing di jalan raya di Kota Makassar (Istimewa via TribunJakarta.com)

Bahkan, salah satu pengendara merekam kejadian tersebut hingga beredar di media sosial.

Belum diketahui pasti siapa pengemudi bentor yang menyeret anjing tersebut.

Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Rahmat Ninoe, mengecam aksi kekerasan terhadap anjing itu oleh pengemudi bentor.

Ia mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kegiatan kami berada di Polrestabes Makassar, sehubungan dengan kirim vidio yang diteruskan sesama pecinta hewan sekitar jam 8 tadi malam," kata Rahmat ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/8/2023) sore.

Dirinya bersama pengurus APHI lainnya, mengaku telah melaporkan kejadian itu.

"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan," jelasnya.

Unsur kekerasan dalam video itu, kata Rahmat sangat jelas terlihat.

"Di vidio tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," bebernya.

Dengan adanya kejadian itu dan pelaporan ke polisi, lanjut dia, diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa terulang.

"Harapan kami, bahwa semakin banyak informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan semakin kecil penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan," imbuhnya.

Tanggapan Polisi

Satreskrim Polrestabes Makassar bakal menindaklanjuti dugaan kekerasan hewan yang dilaporkan Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI).

"Kita dari polrestabes akan menindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol ditemui di kantornya, Rabu (38/2023) sore.

Penyelidikan awal terkait dugaan kekerasan hewan itu kata dia, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita akan cek TKP serta tempat tempat yang ada di sana, serta bagaimana kondisi nanti anjing tersebut," ujar Ridwan

"Sementara kita baru dapat video ini, dan kita akan sampaikan kepada polsek dan anggota polrestabes untuk melakukan olah TKP, cek TKP sesuai dengan di video," sambungnya.

Jika terbukti ada unsur kekerasan, pihaknya mengaku akan menerapkan pasal kekerasan terhadap hewan

"Kita akan liat dulu masalahnya apakah dia UU pasal 3 ayat 2 tentang penganiyayan terhadap hewan peliharaan, kita cek dulu nanti," jelasnya.

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan TribunJakarta.com 

Sumber: Tribun Medan

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved