Sangihe Sulawesi Utara
Tiga Penambang Asal Sangihe Sulawesi Utara Ditangkap Polisi
Press Release dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra didampingi Kasat Reskrim Iptu Fadhly.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana kegiatan penambangan tanpa izin, Kamis 31 Agustus 2023.
Press Release dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra didampingi Kasat Reskrim Iptu Fadhly.
Kasat Reskrim Iptu Fadhly mengatakan, perkara tindak pidana melakukan kegiatan penambangan tanpa izin itu terjadi pada Rabu (23/9/2023), tepatnya di kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Dari laporan yang masuk polisi kemudian menangkap tiga orang pria berinisial MJP alias Opa Maikel, JGAM alias Opi dan AB alias Arter.
"Jadi aktivitasnya dilakukan di dua lokasi saat kami melakukan penggerebekan," tegas dia.
Selain menangkap tiga pelaku pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti pertambangan.
Seperti alkon air, drum galon minyak, semen, tiga alat berat serta bahan material pertambangan.
Terhadap ketiga tersangka diterapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara.
"Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah,” tandasnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Penikaman di Kalekube Kepulauan Sangihe, Pelaku Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gagal Ginjal dan Stroke Jadi Penyumbang Angka Kematian Tertinggi di Sangihe |
![]() |
---|
Program MBG di Kepulauan Sangihe Mulai Berjalan, 2.958 Siswa dari 23 Sekolah Jadi Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Jangkau Ribuan Pelajar di Sangihe |
![]() |
---|
Pukulan Pamungkas di Boulevard Tahuna, Finalis Tinju Sangihe Perebutkan Tiket Peprov, Ini yang Lolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.