Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut, Bapak dan Anak Tewas Ditabrak Mobil Pikap, Terseret hingga 50 Meter

Terjadi kecelakaan maut di jalur utama Blitar-Kediri tepatnya di Jalan Raya Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Editor: Tirza Ponto
Polsek Udanawu
Kondisi mobil pikap ringsek parah setelah menabrak sepeda motor dan bangunan warung di Jalan Raya Desa Karangbendo, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di jalur utama Blitar-Kediri tepatnya di Jalan Raya Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor dan mobil.

Insiden kecelakaan maut ini menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Kedua korban adalah Kadir (77) dan Winarsih (39).

Keduanya merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Kronologi kecelakaan maut ini pun terungkap.

Korban dalam kecelakaan ini merupakan bapak dan anak.

Bapak dan anak tersebut terlibat kecelakaan saat berboncengan naik sepeda motor.

Mereka tertabrak mobil pikap ketika hendak menyebarang di Jalan Raya Desa Karanggondang.

"Kedua korban meninggal dunia merupakan bapak dan anak," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Kamis (31/8/2023).

Mulya mengatakan awalnya mobil pikap melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Kediri ke Blitar.

Saat melintas di Jalan Raya Desa Karanggondang, Kecamatab Udanawu, Kabupaten Blitar, mobil pikap menabrak sepeda motor yang dikendari korban.

Sepeda motor korban menyebrang dari timur ke barat atau keluar dari percabangan jalan kecil di lokasi kejadian," ujar Mulya.

Korban dan sepeda motornya sempet terseret mobil pikap sekitar 50 meter.

Mobil pikap baru berhenti setelah menabrak bangunan warung milik warga di lokasi.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved