Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemuda Kotamobagu Ditangkap

Fakta dari Kasus Pemuda Kotamobagu Sulut yang Rekam Wanita Mandi, Kompol Sugeng: Sudah 2 Kali

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso (kiri) saat konferensi pers soal kasus seorang pemuda Kotamobagu yang merekam wanita mandi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado sudah menahan Renaldo Wolter Sembel (26), pemuda asal Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang melakukan pemerasan dan merekam seorang wanita secara diam-diam.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.

"Sekarang sudah resmi kita tahan di Polresta Manado," ujarnya.

Ia mengatakan pelaku juga melakukan aksinya tersebut tak hanya sekali.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku sudah dua kali merekam korban sedang mandi.

Atas perbuatannya itu pelaku dierat dengan Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 Tahun penjara,” tegas Sugeng.

*Minta Berhubungan Badan

Renaldo Wolter Sembel (26) pemuda asal Kotamobagu ditangkap Polresta Manado, Kamis 31 Agustus 2023.

Ia ditangkap karena merekam teman wanitanya saat sedang mandi disebuah kost di Kecamatan Malalayang.

Saat konferensi pers yang digelar oleh Polresta Manado, pelaku tak hanya merekam korban.

Tapi pelaku juga meminta korban untuk berhubungan badan.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

"Jadi pelaku ini membuat akun bodong di Facebook. Darisitu pelaku mengirim video dan foto tersebut," kata dia.

Pelaku juga diketahui mengancam korban akan menyebarkan video tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved