Pemuda Kotamobagu Ditangkap
Fakta dari Kasus Pemuda Kotamobagu Sulut yang Rekam Wanita Mandi, Kompol Sugeng: Sudah 2 Kali
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado sudah menahan Renaldo Wolter Sembel (26), pemuda asal Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang melakukan pemerasan dan merekam seorang wanita secara diam-diam.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.
"Sekarang sudah resmi kita tahan di Polresta Manado," ujarnya.
Ia mengatakan pelaku juga melakukan aksinya tersebut tak hanya sekali.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku sudah dua kali merekam korban sedang mandi.
Atas perbuatannya itu pelaku dierat dengan Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 Tahun penjara,” tegas Sugeng.
*Minta Berhubungan Badan
Renaldo Wolter Sembel (26) pemuda asal Kotamobagu ditangkap Polresta Manado, Kamis 31 Agustus 2023.
Ia ditangkap karena merekam teman wanitanya saat sedang mandi disebuah kost di Kecamatan Malalayang.
Saat konferensi pers yang digelar oleh Polresta Manado, pelaku tak hanya merekam korban.
Tapi pelaku juga meminta korban untuk berhubungan badan.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
"Jadi pelaku ini membuat akun bodong di Facebook. Darisitu pelaku mengirim video dan foto tersebut," kata dia.
Pelaku juga diketahui mengancam korban akan menyebarkan video tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.