Caleg Sulawesi Utara
Daftar Lengkap Caleg Sementara DPRD Mitra Sulut dari Partai Demokrat
Berikut ini nama DCS Anggota DPRD Mitra dari partai Demokrat berdasarkan pengumuman KPU Bitung yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Mitra telah mengumumkan nama-nama yang masuk Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Minahasa Tenggara ( Mitra ), Sulawesi Utara ( Sulut ).
Berikut ini nama DCS Anggota DPRD Mitra dari partai Demokrat berdasarkan pengumuman KPU Mitra yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.
Daerah Pemilihan: Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ) 1
1. Fitria Asaha
2. Nofry Fany Tangkuman
3. Djemi Youke Walukow
4. Ferny Reky Poluan
5. Fera Lin Fiana Ratulangis.Pd
6. Martha Mareike Waas
7. Nolly Narsisus Langingi
8. Daniel Falen Kandou
Daerah Pemilihan: Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ) 2
1. Menix Mexer Manopo, Sh
2. Sifa Buttti
3. Maikel Wagania
4. Boyke Piri
5. Alwin Ribka Walangitan
6. Ranti Laiko
7. Indri Zulita Mamahit
Daerah Pemilihan: Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ) 3
1. Billy Munaiseche
2. Sammie Audi Efrayim Tongkotow
3. Jeane Gledis Liwan P Minahasa
4. Ir. Semuel Jantje Naray
5. Andrie Rumbay
6. Jeanny Henny Vivi P Sembel Legi
Daerah Pemilihan: Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ) 4
1. Katrien Mokodaser
2. Ot Liwe
3. Dina Nelly Lendombela
4. Yeans Max Manoppo
Diketahui untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Minahasa Tenggara ( Mitra ) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Mitra dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal- hal tersebut:
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
Masukan dan tanggapan masyarakat disertal dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten MINAHASA TENGGARA melalui:
a website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id b. kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Kompleks SKPD,
BlokB Kel. Wawall Pasan Kec. Ratahan
c. email: kpu.mitra@yahoo.com
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPUKabupaten Minahasa Tenggara Demikian untuk menjali maklum, terima kasih.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Daftar Lengkap Caleg Sementara DPRD Sulut dari Partai PSI |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Caleg Sementara DPRD Mitra Sulawesi Utara dari Partai Perindo |
![]() |
---|
9 Wanita Cantik Berebut Duduk di Kursi DPRD Sulut, First Lady Manado hingga Eks Wawali Suara Merdu |
![]() |
---|
45 Caleg Sementara DPRD Sulut Partai Golkar, Bertabur Politisi Senior, Istri JAK Juga Ikutan Nyaleg |
![]() |
---|
45 Calon Caleg Sementara DPRD Sulut dari Partai NasDem, Ada Nama Istri Mantan Wali Kota Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.