Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Tangkap Basah Suami dengan Wanita Lain, IRT di Manado Sulawesi Utara Malah Babak Belur

Seorang wanita dipukul suaminya sendiri di bagian wajah. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos di Kota Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polresta Manado
Pelaku KDRT saat ditangkap Polresta Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Fatmahwati Muhammad (29), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, menjadi korban KDRT yang dilakukan sang suami.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Sofyan Sapati (31).

Parahnya, korban dianiaya usai mendapati suaminya bersama wanita lain di sebuah kamar.

Kasus ini terjadi pada Minggu (27/8/2023) di Kecamatan Sario. 

Awalnya, korban mencari suaminya yang diketahui berada di Kecamatan Sario, Manado

Ketika sampai di salah satu indekos di Kecamatan Sario, korban mendapati pelaku bersama wanita lain di dalam kamar.

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini, Info BMKG Terkini Senin 28 Agustus 2023, Guncang Yogyakarta 3 Kali

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP/MTs Halaman 54, Tentang Cara Perkembangbiakan Vegetatif Tumbuhan

Korban kemudian marah dan terlibat adu mulut dengan pelaku. 

Tak berselang lama, pelaku langsung memukuli korban sebanyak dua kali di bagian wajah.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami memar.

Foto Dokumentasi Polresta Manado. *Caption: Pelaku saat ditangkap Polresta Manado. 
Pelaku KDRT saat ditangkap Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado

Tim Charlie ROTR Polresta Manado yang sedang bertugas lalu menangkap pelaku tak berselang lama usai kejadian. 

Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk diperiksa. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved