Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepala Desa Dipecat

BREAKING NEWS: Oknum Kepala Desa di Bolmut Sulut Dipecat, Diduga Selingkuh dengan Kepala Dusun

Pemberhentian tersebut buntut dari laporan masyarakat terkait degan kasus dugaan perselingkuhan (perzinahan).

Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Alpri Agogoh
Seorang sangadi di salah satu desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dipecat lantaran diduga melakukan perselingkuhan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh memberhentikan Sangadi (Kepala) Desa di salah satu desa yang ada di Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara.

Oknum kepala desa atau sangadi tersebut diketahui inisial IS.

Pemberhentian tersebut buntut dari laporan masyarakat terkait degan kasus dugaan perselingkuhan (perzinahan).

IS diduga selingkuh dengan Kepala Dusun.

Kasus dugaan perselingkuhannya itu pun mengakibatkan keributan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Buntutnya, masyarakat memprotes dan mengamuk hingga menyegel Kantor Desa.

"Ini dilakukan untuk kepentigan pemerintahan desa agar terus berjalan," kata Depri, Senin (28/8/2023).

Dikatakanya, keputusan yang diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian secara hukum serta berasas pada kepentigan masyarakat.

Depri menjelaskan untuk sementara waktu sistem pemerintahan Desa  diambil alih sekertaris Desa (Sekdes) dalam bentuk Pelaksana Harian (PLH) sembari menuggu Pelaksana Tugas tetap (PLT) yang di tunjuk langsung oleh Pemerintah Daerah.

"Untuk semntara yang menjalankan tugas-tugas sangadi diserahkan kepada sekdes sebagai PLH, sambil menunggu PLT yang nantinya saya tetapkan," jelasnya.

Depri berharap agar masyarakat Desa untuk tetap menjaga keamanan agar roda pemerintahan terus berjalan.

"Mari sama-sama kita membagun Desa ini dega rasa cinta damai," tutupnya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved