Mata Lokal Memilih
Bawaslu Gelar Sidang Adjudikasi Antara Partai Golkar dan KPU Manado Sulawesi Utara
Sidang Adjudikasi antara Golkar Manado versus KPU Manado yang digelar Bawaslu Manado berlangsung Senin (28/8/2023) di kantor Bawaslu Manado.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang Adjudikasi antara Golkar Manado versus KPU Manado yang digelar Bawaslu Manado berlangsung Senin (28/8/2023) di kantor Bawaslu Manado.
Agenda sidang pertama adalah mendengarkan pembacaan permohonan pemohon yakni partai Golkar Manado dan jawaban termohon KPU Manado.
Bawaslu Manado menggelar sidang setelah mediasi tak capai kata sepakat.
Kuasa hukum partai Golkar Manado Nicky Lumingas mengatakan, pihaknya mengajukan 10 permohonan.
"Pada intinya dengan keluarnya SK no 239 tahun 2023 tentang DCS yang dikeluarkan KPU Manado, dimana kami kehilangan satu calon di Dapil Tikala Paal Dua Manado hingga dari 7 caleg menjadi 6," kata dia.
Menurut dia, adalah hak partai Golkar untuk mencalonkan 7 calegnya.
Sebut dia, masalah yang terjadi hanyalah mis komunikasi.
"Kami bisa buktikan dan itu akan terjadi pada sidang berikutnya," katanya.
Nicky mengaku optimistis gugatannya dapat dikabulkan Bawaslu Manado.
Sebut dia, salah satu sanggahan yang disampaikan KPU Manado dalam sidang justru menguntungkan pihaknya.
"Kami serahkan semuanya pada Bawaslu, kami percaya Bawaslu akan mengambil putusan yang adil," katanya.
Sementara KPU Manado tak kalah ngototnya. Mereka bersikukuh telah bertindak sesuai aturan.
"Kami sudah sesuai aturan," kata Komisioner KPU Manado Patricia Kuhu. (Art)
Baca juga: Mudahkan Peserta, BPJamsostek Sulawesi Utara Hadirkan Layanan 24 Jam
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ruas Jalan Desa Toliang Oki Minahasa Sulawesi Utara
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.