Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Bawaslu Gelar Sidang Adjudikasi Antara Partai Golkar dan KPU Manado Sulawesi Utara

Sidang Adjudikasi antara Golkar Manado versus KPU Manado yang digelar Bawaslu Manado berlangsung Senin (28/8/2023) di kantor Bawaslu Manado.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Sidang adjudikasi di Bawaslu Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang Adjudikasi antara Golkar Manado versus KPU Manado yang digelar Bawaslu Manado berlangsung Senin (28/8/2023) di kantor Bawaslu Manado.

Agenda sidang pertama adalah mendengarkan pembacaan permohonan pemohon yakni partai Golkar Manado dan jawaban termohon KPU Manado.

Bawaslu Manado menggelar sidang setelah mediasi tak capai kata sepakat.

Kuasa hukum partai Golkar Manado Nicky Lumingas mengatakan, pihaknya mengajukan 10 permohonan.

"Pada intinya dengan keluarnya SK no 239 tahun 2023 tentang DCS yang dikeluarkan KPU Manado, dimana kami kehilangan satu calon di Dapil Tikala Paal Dua Manado hingga dari 7 caleg menjadi 6," kata dia.

Menurut dia, adalah hak partai Golkar untuk mencalonkan 7 calegnya.

Sebut dia, masalah yang terjadi hanyalah mis komunikasi.

"Kami bisa buktikan dan itu akan terjadi pada sidang berikutnya," katanya.

Nicky mengaku optimistis gugatannya dapat dikabulkan Bawaslu Manado.

Sebut dia, salah satu sanggahan yang disampaikan KPU Manado dalam sidang justru menguntungkan pihaknya.

"Kami serahkan semuanya pada Bawaslu, kami percaya Bawaslu akan mengambil putusan yang adil," katanya.

Sementara KPU Manado tak kalah ngototnya. Mereka bersikukuh telah bertindak sesuai aturan.

"Kami sudah sesuai aturan," kata Komisioner KPU Manado Patricia Kuhu. (Art)

Baca juga: Mudahkan Peserta, BPJamsostek Sulawesi Utara Hadirkan Layanan 24 Jam

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ruas Jalan Desa Toliang Oki Minahasa Sulawesi Utara

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved