Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Berita Viral Oknum Polantas Minta Pengendara Bayar Denda Tilang Lewat Rekening Pribadi Oknum Polisi

Kejadian ini lebih mencolok karena Dinar ditahan dan dimintai uang oleh oknum polisi untuk membayar denda tilang ke rekening pribadi.

Tayang:
Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com
Ilustrasi pengendara mobil diminta bayar tilang ke rekening pribadi polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah curhatan menjadi Berita Viral.

Seorang seorang pegawai honorer di Gowa mengaku baru ditilang polisi.

Namun ada keanehan yang dirasa.

Pasalnya si pengendara malah disuruh bayar tilang lewat rekening pribadi.

Jumlah uang tilang pun terungkap.

Kabar mengenai penilangan di Kabupaten Gowa yang melibatkan oknum polisi dan permintaan uang pribadi untuk membayar denda tilang telah mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Dalam kejadian ini, kejanggalan dan ketidaksesuaian prosedur menjadi sorotan.

Anak yang ditilang adalah Dinar, seorang honorer di Peternakan Provinsi.

Pada Rabu (23/8/2023), Dinar ditilang oleh anggota Sat Lantas Polres Gowa di Jl K H Wahid Hasyim, Sungguminasa, Gowa.

Kejadian ini lebih mencolok karena Dinar ditahan dan dimintai uang oleh oknum polisi untuk membayar denda tilang ke rekening pribadi.

Kejadian ini mencuat ketika orangtua Dinar, Daeng Pasang, menyuarakan ketidakpuasannya.

Awalnya, Daeng Pasang menceritakan bahwa Dinar ditilang karena mobilnya menggunakan kenalpot brong.

Namun, surat tilang yang diberikan oleh oknum polisi tidak mencatat pelanggaran atau nama Dinar.

Selain itu, yang lebih mencolok adalah permintaan uang oleh oknum polisi untuk membayar denda tilang ke rekening pribadi atas nama Hermawati.

Ilustrasi pengendara mobil diminta bayar tilang ke rekening pribadi polisi.
Ilustrasi pengendara mobil diminta bayar tilang ke rekening pribadi polisi. (youtube)

Daeng Pasang mempertanyakan ketidakwajaran ini karena instruksi tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya diikuti.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved