Kotamobagu Sulawesi Utara
Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Wali Kota Kotamobagu menghadiri rapat paripurna yang membahas tingkat II Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (25/8/2023).
Tatong Bara mengatakan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu sudah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana kami sampaikan pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 beberapa waktu yang lalu sesuai dengan ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD,” ujar Tatong Bara.
Pada kesempatan tersebut, Tatong Bara juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kotamobagu yang selama ini memberikan dukungan penuh dalam berbagai kegiatan dan program pembangunan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
“Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Terima kasih sebesar–besarnya. Syukur moanto atas kebersamaan dan dukungan selama ini,” ujar Tatong Bara.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut dihadiri Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag; Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot dan Syarifuddin J Mokodongan; para anggota DPRD Kota Kotamobagu; Dandim 1303/Bolaang Mongondow, Letkol Inf Topan Angker,; Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi; para asisten, pimpinan OPD di Pemkot Kotamobagu, para camat, lurah, dan sangadi se–Kotamobagu.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Tatong Bara
Rapat Paripurna
persetujuan
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Kotamobagu
Sulawesi Utara
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.