Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perundungan di Minsel

Cegah Perundungan, Kapolda Sulawesi Utara Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dengan Benar

Orang tua juga diminta berkomunikasi secara intens ke pihak sekolah maupun anaknya sendiri. Hal itu guna mencegah adanya perundungan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dugaan kasus perundungan yang berujung kematian seorang siswa SMP Negeri 2 Sinonsayang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bernama Stoner Siwi mengejutkan publik Sulawesi Utara.

Keluarga menduga akibat dirundung, Stoner Siwi meninggal dunia.

Perundungan atau dikenal dengan sebutan bullying merupakan segala bentuk kekerasan baik dari perkataan maupun sikap yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti seseorang dan dilakukan terus-menerus.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa perundungan adalah perilaku yang tak pantas dan tidak patut ditiru.

"Jika ada pengaduan dari pihak korban, polisi pasti akan menindaklanjuti sesuai kejadiannya," ujarnya ketika diwawancarai tribunmanado.co.id beberapa waktu lalu.

Menurut Irjen Pol Setyo Budiyanto, apabila kasus bullying tersebut telah bersinggungan dengan hukum, pastinya akan merugikan kedua belah pihak.

Jika pelaku adalah anak di bawah umur, dapat diberlakukan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Namun, apabila pelaku telah dewasa dapat dikenakan sesuatu KUHP yang berlaku.

"Risikonya jika sudah bersinggungan dengan hukum akan sangat merugikan baik pribadi dan keluarga," ujarnya.

Irjen Pol Setyo Budiyanto menambahkan pengawasan orang tua paling berperan dalam mencegah terjadinya bullying.

Baca juga: HUT ke-58, IKPI Manado Sulawesi Utara Edukasi Warga Tentang Pentingnya Konsultan Pajak Berizin

Baca juga: Gempa Terkini di Jawa Barat Info BMKG Sabtu 26 Agustus 2023, Guncang Bandung, Pangandaran, Sukabumi

"Orang tua wajib mengawasi pergaulan anak-anaknya dan aktif berkomunikasi dengan pihak sekolah dan guru. Selain itu luangkan waktu untuk mengajak bicara atau mengobrol dengan anak," jelasnya.

Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, menjelaskan pihaknya sudah mendatangani rumah Veronica Putri Siwi yang mengunggah informasi perundungan tersebut di media sosial.

Dia mengatakan adiknya sebelum meninggal pernah dibully pada awal bulan Maret 2023 oleh salah satu teman sekolahnya.

"Menurut pengakuannya dia sangat keberatan dan berharap kejadian ini dapat diselesaikan supaya tidak terjadi pada anak sekolah yang lain," jelasnya, Sabtu (26/8/2023).

AKBP Feri Sitorus mengatakan keluarga korban akan membuat pengaduan pada Senin (28/8/2023).

Polres Minahasa Selatan saat datang mengunjungi keluarga siswa yang diduga dirundung sebelum meninggal dunia bernama Stoner Siwi.
Polres Minahasa Selatan saat datang mengunjungi keluarga siswa yang diduga dirundung sebelum meninggal dunia bernama Stoner Siwi. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

"Pada hari Senin tanggal 28 agustus 2023 akan membuat pengaduan di Polres Minsel tentang video perundungan yang terjadi pada almarhum Stoner Siwi," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved