Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko

PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko, Ketua Projo Sulut: Ini Jelas Sangat Menguntungkan

Vebry pun menilai Budiman Sudjatmiko adalah akitivis tahun 1998 yang namanya sudah membumi.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Vebry Tri Haryadi
Ketua Projo Sulut Vebry Tri Haryadi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPP PDI Perjuangan memecat Budiman Sudjatmiko.

Keputusan pemecatan ini buntut sikap Budiman yang mendukung Prabowo Subianto sebagai capres.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Surat itu berisi keputusan pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko.

Salah satu poin surat tersebut menyatakan terkait pemberian sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Budiman Sudjatmiko.

Menanggapi hal tersebut Ketua Projo Sulut Vebry Tri Haryadi menilai pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh PDIP akan membuat arus besar terhadap lawan-lawan politiknya.

"Karena dia dipecat untuk mendukung Capres Prabowo dan ini jelas sangat menguntungkan," jelasnya

Vebry pun menilai Budiman Sudjatmiko adalah akitivis tahun 1998 yang namanya sudah membumi.

Dengan bergabungnya mendukung Prabowo, maka segala tudingan miring pada masa Orde Baru kepada Prabowo bisa terbantahkan.

"Budiman pasti pernah mengalami hal miris di masa Orde Baru, tapi dengan saat ini mendukung Prabowo berarti ini juga membuktikan, jika Prabowo tidak terlibat dalam tudingan pelanggaran HAM yang ada," jelasnya

Vebry pun menambahkan, jika masyarakat bisa menilai dengan hal tersebut bahwa Prabowo Subianto layak untuk menjadi pemimpin bangsa Indonesia di tahun 2024.

"Ini adalah hal yang baik, berharap ada juga Budiman Sudjatmiko lain yang ingin meneruskan perjuangan mendukung Prabowo Subianto," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved