Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Bansos PKH Tahap 3 2023 Sudah Bisa Dicairkan, Berikut Tahapannya

Bansos PKH tahap 3 2023 sudah bisa dicairkan, dan berlangsung hingga September 2023. Sebelumnya, Anda harus mengecek nama apakah terdaftar atau tidak.

Editor: Isvara Savitri
HO
Program Keluarga Harapan (PKH) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia melanjutkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Bantuan diberikan kepada keluarga tidak mampu.

Bantuan ini sebenarnya sudah bisa dicairkan sejak Juli 2023.

Bansos PKH tahap 3 tersebut berlangsung sampai September 2023.

Di tahun ini, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap, yakni Januari-Maret 2023, April-Juni 2023, Juli-September 2023, dan Oktober-Desember 2023.

Dilansir dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH.

Lantas, bagaimana cara mengecek dan mencairkan bansos PKH?

Cara cek dan mencairkan bansos PKH 2023

Anda bisa mengecek penerima bansos PKH secara online melalui ponsel maupun komputer. Berikut langkah-langkahnya:

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy S23 FE, Gawai Flagship Murah, Bakal Rilis September 2023?

Baca juga: Persaingan Irene Pinontoan dan Paula Runtuwene di Pileg 2024, Ini Komentar Pengamat Politik Sulut

  • Buka web browser di ponsel atau komputer Anda
  • Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih nama Provinsi hingga Desa sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi sesuai yang tertera pada layar, klik tombol “Cari Data”
  • Akan muncul pop up berisi daftar penerima bantuan.

Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.

Jika terdaftar, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dengan cara berikut:

  • Kunjungi ATM terdekat
  • Masukkan kartu dan PIN ATM untuk rekening yang Anda gunakan menerima bansos PKH
  • Pilih menu "Tarik Tunai"
  • Silakan masukan nominal yang ingin diambil
  • Tunggu hingga uang keluar dari ATM
  • Jika sudah, silakan ambil uang dan Kkartu ATM Anda.

Atau, bagi Anda yang tidak memiliki ATM, bisa mencairkannya melalui kantor pos Indonesia terdekat.

Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) (HO)

Golongan yang berhak menerima bantuan PKH

Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, antara lain:

  1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap
  3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp3 75.000 setiap tahap.
  5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek dan Mencairkan Bansos PKH 2023".

Baca berita lainnya d: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved