Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pedagang Protes

Tanah Hibah Kantor Senator di Manado Sulut Hendak Dikosongkan, Pedagang Protes

Yulin menyebut kalau tanah yang beralamat di Jalan Kartini Manado itu menjadi tempat dirinya berjualan adalah tanah hibah dari Pemprov Sulut.

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/WA Yulin Potale.
Rencana pengosongan Tanah Hibah Kantor Senator Sulut diprotes pedagang yang selama ini menempati lahan itu berjualan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pedagang di Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ), Yulin Potale menyatakan protes saat hendak diminta pindah lokasi berdagang.

Selama ini Yulin menempati lahan hibah Kantor Senator di Manado untuk berdagang.

Baca juga: Berita Viral Hari ini Warga Mengeluh Kotornya Toilet di RSUP Kandou Manado, Katanya Rusak Sejak Lama

Berita Viral Tanah Hibah Kantor DPD RI Sulut Diduga Disewakan ke Pedagang: Bayar Rp 1 Juta Perbulan
Staf Kantor Senator Sulut meminta pedagang yang menempati lahan hibah kantor tersebut dikosongkan (Kolase Tribun Manado/WA Yulin Potale)

Alasan pihak kantor senator tersebut bermaksud membuat pagar pembatas.

Sehingga pedagang yang berjualan di lahan tersebut mesti dipindahkan.   

Namun Yulin bersikeras menolak pindah.

Alasannya, selama ini ia telah membayar biaya partisipasi agar bisa berjualan di area yang merupakan hibah pemerintah untuk Kantor Senator Sulut

Saat terlambat membayar, Yulin langsung diminta segera mengosongkan lokasi tersebut.

Yulin menyebut kalau tanah yang beralamat di Jalan Kartini Manado itu menjadi tempat dirinya berjualan adalah tanah hibah dari Pemprov Sulut.

Yulin juga membeber penyebab tak mau keluar dari lokasi tempat jualannya.

"Kami sudah berbicara dengan anggota dewan waktu hearing di kantor DPRD, dan kami diberitahukan kalau masih bisa menempati lokasi tersebut," jelas Yulin.

Namun kata Yulin saat dirinya tak ada di lokasi pihak dari kantor senator langsung melakukan pembongkaran.

Yulin menduga dibongkarnya tempat jualannya itu imbas karena dirinya tak membayar biaya partisipasi karena menggunakan lahan tersebut berjualan.

"Hasil rapat di dewan, semua yang menempati harus mengosongkan lokasi tanah hibah ini, tapi ini hanya saya sendiri dibongkar secara paksa saat saya tak ada di tempat," tambah Yulin.

Yulin Potale juga melampirkan bukti chattingan dengan sosok berinisial HF.

HF saat dikonfirmasi TRIBUNMANADO.CO.ID membantah tudingan dirinya menyewakan lokasi yang dimaksud.

"Hal itu tidak benar, bisa saya tuntut yang menyebarkan itu pencemaran nama baik," tulis HF via WhatsApp Rabu siang.

Baca Berita Lainnya di: Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved