Caleg Sulawesi Utara
KPU Sitaro Sulawesi Utara Umumkan DCS Anggota DPRD, 10 Parpol Siapkan 159 Bakal Caleg
Sebanyak 159 nama masuk dalam Daftar Calon Sementara atau DCS Anggota DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro dalam Pemilu 2024.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 159 nama masuk dalam Daftar Calon Sementara atau DCS Anggota DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro dalam Pemilu 2024.
Jumlah tersebut terdiri dari 98 nama bacaleg laki-laki serta 61 nama bacaleg perempuan.
Nama-nama tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 323/PL.01.4-Pu/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sitaro pada Pemilu 2024.
Dari rekapitulasi DCS tersebut tercatat sebanyak 10 partai politik (parpol) peserta pemilu yang bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat.
Mulai dari PKB dengan jumlah bacaleg sebanyak 18 nama, Gerindra 20 nama , PDI Perjuangan 20 nama, Partai Golkar 20 nama Partai Nasdem 20 nama, Partai Hanura 9 nama, PBB 16 nama, Partai Demokrat 3 nama, PSI 11 nama dan Partai Perindo 20 nama.
Sementara untuk keterwakilan perempuan tercatat PKB 45 persen, Gerindra 35 persen, PDI Perjuangan 40 persen, Partai Golkar 30 persen, Partai Nasdem 45 persen, Partai Hanura 44 persen, PBB 44 persen, Partai Demokrat 0 persen, PSI 45 persen dan Partai Perindo 30 persen.
Sedangkan dari PAN tak ada satu pun nama bacaleg yang memenuhi syarat meski sebelumn telah mengajukan daftar bacaleg pada proses pendaftaran.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sitaro, Hendrik Kundimang menjelaskan, penetapan DCS ini telah melalui serangkaian tahapan,mulai dari pencermatan DCS sampai pada penetapannya untuk program kegiatan penyusunan.
"Pencermatan rancangan DCS mulai dari tanggal 6 Agustus sampai 11 Agustus. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS. Disana kami melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon pasca pencermatan rancangan DCS," kata Hendrik, Selasa (22/8/2023).
"Semua sudah kami laksanakan mulai tanggal 12 Agustus sampai tanggal 15 Agustus. Kemudian penyusunan DCS ini sudag dilaksanakan mulai tanggal 16 sampai 17 Agystus. Jadi cuma dua hari dan dilanjutkan dengan penetapan DCS," urainya.
Dalam proses penyusunan DCS, Hendrik bilang ada parpol yang melakukan pergantian bakal calon maupun perpindahan daerah pemilihan.
"Kalau memperhatikan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi bakal calon dalam penyusunan DCS, ada parpol yang merubah daftar di dapil. Ada perubahan calon di dapil, perpindahan. Jelas ada. Pergantian juga ada," ungkapnya.
Pasca pleno penetapan DCS, pihak KPU Sitaro akan mengumumkan nama-nama bacaleg dari parpol melalui media massa guna memperoleh tanggapan masyarakat.
"Kami akan mengumumkan lewat media cetak dan online sampai tanggal 22 Agustus. Dan di antara tanggal itu kami meminta tanggapan masyarakat terkait calon yang masuk dalam DCS," katanya lagi.
"Jika ada (tanggapan) maka kami akan melakukan klarifikasi. Tanggapan itu dimasukan ke KPU dan langsung kami tindaklanjuti," kuncinya. (HER)
Baca juga: Profil Kombes Yulius Bambang, Perwira Polisi yang Kedapatan Lagi Asik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
Baca juga: BREAKING NEWS Kondisi Terkini 4 Rumah di Minut Sulawesi Utara Usai Kebakaran
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Daftar Lengkap Caleg Sementara DPRD Sulut dari Partai PSI |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Caleg Sementara DPRD Mitra Sulawesi Utara dari Partai Perindo |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Caleg Sementara DPRD Mitra Sulut dari Partai Demokrat |
![]() |
---|
9 Wanita Cantik Berebut Duduk di Kursi DPRD Sulut, First Lady Manado hingga Eks Wawali Suara Merdu |
![]() |
---|
45 Caleg Sementara DPRD Sulut Partai Golkar, Bertabur Politisi Senior, Istri JAK Juga Ikutan Nyaleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.