Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg Sulawesi Utara

Daftar Lengkap 30 DCS Anggota DPRD Bitung Sulut dari Partai PDIP, Ada Nama Mantan Kasat Pol PP Sulut

Berikut ini nama DCS Anggota DPRD Bitung dari partai PDIP berdasarkan pengumuman KPU Bitung yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
http://goo.gl/ftTCxw
Ilustrasi bendera PDIP 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Partai PDIP mengutus kader terbaiknya untuk berburu kursi DPRD Kota Bitung, Sulawesi Utara ( Sulut ).

Dari DCS anggota DPRD Bitung Partai PDIP yang diumumkan KPU Bitung ada sejumlah nama yang asing lagi di dunia pemerintahan.

Salah satunya ada mantan Kasat Pol PP Sulut, Drs Edison Humiang.

Berikut ini nama DCS Anggota DPRD Bitung dari partai PDIP berdasarkan pengumuman KPU Bitung yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.

Daerah Pemilihan: Kota Bitung 1

1. Ricca Rahman

2. Arly Sualang

3. Nicodemus Gabriel

4. Syam Panai

5. Masni Ishak

Daerah Pemilihan: Kota Bitung 2

1. Christine Thelma Caroline P Walangarei, Se, Mm

2. Aldo Nova Ratungalo, Se

3. Habri Yanto Achmad, Sh

4. Nabsar Badoa, S.Pi., M.Si

5. Henkie Tumangkeng, St

6. Meidy Montesoria Tuwo

7. Prisca Novita Pua, Se

8. Nico Walone, Sh

9. Yulita Takalamingan

10. Ahmad Syafrudin Ila

Daerah Pemilihan: Kota Bitung 3

1. Geraldi Mathias Efraim Mantiri, Se

2. Rafika Rifka Papente, S.Sos

3. Maikel Benly Walewangko

4. Drs. Edison Humiang, M.Si

5. Yosef Katopo

6. Grace Margareth Ngantung, Sh.,M.H

7. Jeverson Mongi

8. Grace Ansye Watung, Se

Daerah Pemilihan: Kota Bitung 4

1. Budi Allan Setiawan Medea, S.Pi

2. Vivy Jeanet Ganap, Se

3. Hevie Oktova Sumarrau

4.  Juliwati Dewi Suawa

5. Moody Steven Palandi, S.Pd

6. Rita Siripe, S.Pd

7. Benno Oktavius Mamentu

Diketahui untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Bitung mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bitung dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal- hal tersebut:

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

2. Masukan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti idendtas din dan bukti yang relevan kepada KPU Kora Bitung melalul a website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu kpu.go.id

kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jalan Stadion Dua Sudara Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari.

email: kpud.bitung@gmail.com Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Bitung

Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih

Dikeluarkan di Kantor KPU Kota Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved