Penghargaan KLA Minut
Targetkan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya di 2024, Bupati Minut Joune Ganda Mohon Dukungan
Joune Ganda meminta dinas terkait bekerja lebih keras untuk meraih Kabupaten Layak Anak kategori Nindya di tahun 2024. Ia juga memohon dukungan warga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Minahasa Utara mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Penghargaan tersebut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia.
Bupati Minut, Joune Ganda, menerima penghargaan tersebut secara langsung di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Ia datang didampingi Sekda Minut sekaligus Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Minut, Novly Wowiling dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Minahasa Utara (DP3A Minut), Hanny Tambani.
Kabar baiknya lagi, Minut naik tingkat tahun ini.
Pada tahun sebelumnya, Minut mendapat penghargaan KLA predikat Pratama.
Hal itu Minut raih bersama beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Utara seperti Kota Manado, Bitung, Boltim, dan Bolmut.
Usai menerima penghargaan, Joune Ganda mengatakan tahun ini Minut mengalami peningkatan dari kategori Pratama menjadi Madya.
"Tahun ini Minut naik kategori dari Pratama menjadi Madya. Ini merupakan satu prestasi yang patut dibanggakan," ungkap Joune Ganda yang juga Ketua Asprov PSSI Sulawesi Utara.
Joune Ganda menargetkan, tahun 2024 Minut bisa meraih predikat lebih tinggi.
Baca juga: Daftar Caleg Sementara Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Ada Sherly Tjanggulung
Baca juga: 176 Hari Menuju Pilpres 2024 - Survei Basis Wilayah: Ini Kekuatan Ganjar-Prabowo-Anies
"Kami mentargetkan pada tahun 2024 mendatang Minut bisa raih kategori Nindya," ujar Joune Ganda.
Untuk itu, Joune Ganda berharap dinas terkait bekerja maksimal dan didukung masyarakat.
BREAKING NEWS: Pemkab Minut Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 Kategori Madya
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), Sulawesi Utara, meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya, Senin (21/8/2023).
Penghargaan diserahkan di Kantor Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia di Jakarta.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.