Mata Lokal Memilih
KPU Bitung Umumkan 380 DCS Anggota DPRD Bitung, Perebutkan 30 Kursi
Telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, dalam surat pengumuman 153/PL.01.4-Pu/7172/2023, Sabtu (19/8/2023).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 380 Bakal Calon (Bakal Calon) Anggota DPRD Kota Bitung, Sulawesi Utara, bakal tarung di Pemilu Pemilihan Legislatif 2024.
Dari 380 Bakal Calon DPRD Bitung, meliputi Laki-laki 223 dan Perempuan 157.
380 bakal calon ini, bakal memperebutkan 30 kursi yang ada di DPRD Kota Bitung.
Telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, dalam surat pengumuman 153/PL.01.4-Pu/7172/2023, Sabtu (19/8/2023).
Tentang Daftar calon sementara (DCS), anggota DPRD Kota Bitung dalam Pemilihan umum Tahun 2024.
Pengumuman berisi tentang DCS itu, sudah so publikasi ke media massa dalam platform print atau koran.
Selanjutnya, menurut Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw setelah di umumkan pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukkan dan tanggapan.
"Masukkan dan tanggapan, berlangsung mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023," kata Deslie Sumampouw, Minggu (20/8/2023).
Deslie menjelaskan, masukkan dan tanggapan terhadap DCS Anggota DPRD Kota Bitung harus memenuhi ketentuan yang diatur.
Seperti, bentuk tertulis, disertai dengan identitas diri, bukti yang relevan ke KPU Kota Bitung.
Pemasukkan itu di webside, langsung ke kantor KPU dan email.
380 bakal calon yang masuk dalam DCS, berasal dari 16 Partai Politik (Parpol), peserta Pemilu Tahun 2023.
Berdasarkan urutan nomor urut, ini partainya:
1.PKB
2.Partai Gerindra
3.PDIP
4.Partai Golkar
5.Partai Nasdem
6.Partai Buruh
7.Partai Gelora
8.PKS
9.Partai Kebangkitan Nusantara
10.Hanura
12.PAN
13.PBB
14.Partai Demokrat
15.PSI
16.Perindo
17.PPP
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-KPU-Kota-Bitung-6y78.jpg)