Gibran Rakabuming
Kata Jokowi soal Gibran Rakabuming Diwacanakan PDIP Jadi Cawapres Ganjar
Tanggapan Presiden Jokowi soal sang anak, Gibran Rakabuming diwacanakan PDIP menjadi Cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang masuk wacana cawapares bagi Ganjar Pranowo kini menjadi perhatian.
Hal itu berawal dari pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani yang mengungkapkan bahwa nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal dipertimbangkan untuk sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Putri Megawati Soekarnoputri itu menyebut, partainya sangat mencermati dinamika yanh muncul saat ini, di mana putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masuk sebagai rada cawapres di sejumlah lembaga survei.
“Kami mencermati hal tersebut,” kata Puan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8).
Akan tetapi Puan mengatakan syarat pertimbangan partainya itu jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres.
Sehingga, nantinya nama Gibran akan dibahas bersama di internal.
“Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju,” ungkap Puan.
Terkait wacana PDIP yang mempertimbangkan Gibran menjadi cawapres Ganjar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan tanggapan.
Presiden Jokowi menjawab secara singkat terkait peluang putra sulungnya menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
"Tanyakan Bu Puan," kata Jokowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023), dilansir Kompas.com.

Tanggapan Gibran
Sementara, Gibran pun secara halus menolak wacana yang disampaikan oleh Puan Maharani.
Gibran justru merasa bisa kalah jika Ganjar dipasangkan dengan dirinya di Pilpres 2024.
“Waduh ya jangan lah. Saya kan bukan siapa-siapa. Takutnya nanti malah Pak Ganjar kalah gara-gara saya kan repot,” kata Gibran saat ditemui di kantornya, Jumat.
Menurut Gibran, lebih banyak kandidat lebih senior yang lebih layak untuk diperhitungkan menjadi pendamping Ganjar.
“Jangan, jangan. Yang senior-senior aja,” tuturnya.
Dia juga bicara soal belum ada keputusan bulat mengenai batas umur capres dan cawapres.
“Kan umurnya nggak cukup,” ucapnya.
Gibran pun mengaku sejauh ini belum menjalin komunikasi dengan partai terkait wacana yang dilontarkan oleh elite partainya itu.
“Beliau yang bilang? Saya ndak tahu,” kata Gibran.
Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengungkapkan, sangat mungkin PDIP bakal menduetkan Ganjar dengan Gibran di Pilpres 2024.
Tentu, kata Adi, hal tersebut menunggu keputusan dari MK soal gugatan batas usia capres-cawapres.
“Saya yang termasuk haqqul yakin Gibran itu bisa maju,” kata Adi saat dihubungi Tribun Network, Jumat.
Adi menyebut, keyakinan bukan tanpa alasan. Sebab, selama ini putra Presiden Jokowi itu memang tergolong populer di kalangan pemimpin muda di Indonesia.
“Gibran itu anak presiden yang saya kira punya magnet luar biasa,” ucap Adi.
Yang kedua, kata Adi, Gibran sangat populer dan digandrungi oleh pemilih milenial hingga gen Z. Dan yang paling penting punya bekal pooularitas yang luar biasa.
“Jadi kalau bicara anak muda yang saat ini yang paling terkenal adalah Gibran di bidang politik,” ujarnya.
Lalu, yang ketiga, kunci Gibran bisa maju tentu partai daan elite-elite partai.
Menurut Adi, PDIP dan Jokowi, memiliki andil penting bagi Gibran bisa berpasangan dengan Ganjar.
“Apapun Gibran ini anak Jokowi dan PDIP sebagai tempat partai menaung,” sambung Adi.
Meski demikian, Adi juga melihat ada peran besar dari PDIP dan Jokowi agar Gibran bisa maju sebagai cawapres.
“Intinya bisa maju atau tidak, tergantung PDIP dan tergantung Jokowi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan soal progres persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia capres dan cawapres.
“Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya,” kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputus.
“Insyallah, ya lihat situasi perkembangan siding,” ujarnya.
Anwar mengatakan MK masih melihat perkembangan situasi yang ada.
Lebih lanjut, Anwar juga membantah ada desakan agar perkara tersebut segera diputus.
“Enggak ada, siapa yang bisa mendesak,” tandas Anwar.
Diketahui ada beberapa pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia Capres-Cawapres ini.
Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Dalam Perkara 51/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Ketua Umum Partai Garuda (Ketum) Ahmad Ridha Sabana, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika.
Dalam Perkara 29/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketiga perkara ini menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi :
Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
Tayang di Tribunnews.com
Mencuat Kabar Gibran Mengundurkan Diri dan Anies Baswedan Dicatut Jadi Wapres Pengganti |
![]() |
---|
Gibran Tiba-tiba Datang di Acara Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono, Hadirin Langsung Tepuk Tangan |
![]() |
---|
Gibran Rakabuming Tanggapi Tudingan Jokowi Minta Jabatan Ketua Umum PDIP: Lagi-Lagi Pak Hasto |
![]() |
---|
Gibran Tanggapi Pernyataan FX Rudy soal Status Kader PDIP: 'Ya Silakan Pak Rudy Kalau Seperti Itu' |
![]() |
---|
Kata Gibran Rakabuming Setelah Putusan MK Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.