Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Selen

Begini Reaksi Athalla Naufal usai Ayah Tirinya Ferry Irawan Bebas Lebih Cepat dari Penjara

Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara lantaran kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Editor: Tesalonika Geatri
Instagram @bramastavrl
Momen Verrell Bramasta dan Athalla Naufal saat bersama Venna Melinda dan Ferry Irawan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferry Irawan dikabarkan sudah bebas dari penjara.

Diketahui sebelumn Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara lantaran kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Namun, belum setahun Ferry Irawan mendapatkan remisi sehingga hanya menjalani 7 bulan penjara.

Anak kedua Venna Melinda enggan memberikan komentari tentang bebasnya mantan ayah tiri, Ferry Irawan.

Athalla Naufal adalah anak Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko yang juga adik pemain sinetron Verrell Bramasta.

Athalla Naufal memilih tak bicara banyak tentang Ferry Irawan yang diketahui sudah dibebaskan.

Athalla Naufal, anak kedua Venna Melinda menolak komentari bebasnya mantan ayah tirinya, Ferry Irawan.

Diketahui Ferry Irawan mendapatkan remisi, sehingga ia hanya menjalani 7 bulan penjara dari 1 tahun vonis atas kasus kasus KDRT terhadap Venna Melinda di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

"Aku no comment soal itu," kata Athalla Naufal di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023).

Menurutnya, permasalahan hukum Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah selesai.

"Sudah lewat," ujar Athalla Naufal berharap Ferry Irawan bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah dibebaskan.

"Semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik," ucapnya.

Baca juga: Beasiswa BCA Masih Dibuka hingga 15 September 2023, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya

Pulang ke Jakarta Usai Bebas, Ferry Irawan Ucap Syukur

 Ferry Irawan pulang ke Jakarta setelah selesai menjalani hukuman kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT).

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved