Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar Nama Komisioner Bawaslu Boltim 2023-2028

Komisioner Bawaslu Boltim telah diumumkan. Mereka mengikuti pelantikan hari ini.

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Komisioner Bawaslu Boltim periode 2023-2028. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Hasil seleksi Badan Pengawas Pemilu 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara periode 2023-2028 resmi diumumkan oleh Bawaslu RI.

Pengumuman dengan Nomor 2572/KP.01.00/K1.08/2023 ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja pada tanggal 18 Agustus 2023 di Jakarta.

Pengumuman tersebut juga bersamaan dengan anggota Bawaslu kabupaten/kota di 5 provinsi yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. 

Diketahui mereka akan mengikuti pengangkatan dan pelantikan pada hari Sabtu (19/8/2023).

Berikut nama-nama anggota Bawaslu Boltim periode 2023-2028:

1. Harmoko Mandi

2. Mutahir Mamonto

3. Trisno Mais

Bawaslu Sulut: Tak Ada Kekosongan Jabatan, Pengawasan Pemilu Kabupaten/Kota Tetap Jalan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk sementara waktu sampai dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Wanita Ditemukan di Desa Mapanget Minut Sulawesi Utara

Baca juga: Kecelakaan di Desa Sapa Minsel Sulawesi Utara, Satu Anggota Polri Meninggal

Perintah ini diputuskan mengingat anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan 2018–2023 di 514 kabupaten/kota telah berakhir masa jabatannya.

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, menjelaskan kondisi di atas menyebabkan perlunya kebijakan strategis yang diambil oleh Bawaslu.

"Agar tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ardiles Mewoh dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Kamis (17/8/2023).

Saat ini, proses pembentukan Bawaslu kabupaten/kota masih berjalan.

Dijelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 556 ayat (3) UU Pemilu yang mengatur, apabila terjadi hal yang mengakibatkan Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tugasnya, Bawaslu atau Bawaslu provinsi melaksanakan tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara waktu.

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh.
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. (Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved