Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Remisi HUT RI di Sulut

Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun Kepada 1843 WBP yang Mendapat Remisi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memberi penjelasannya usai 1843 Warga Binaan Pemasyarakatan

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memberi penjelasannya usai 1843 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI ke-78.

Dia pun berharap masa pembinaan yang sudah dijalankan oleh para tahanan dapat diimplementasikan baik pembinaan kegiatan kerja maupun pembinaan kerohanian.

"Kepada seluruh warga binaan khususnya yang mendapatkan remisi umum II (bebas) bisa kembali ke masyarakat, dan mengisi kemerdekaan bersama masyarakat lain, menuju Indonesia yang lebih maju," jelasnya

Kedepan dia berharap pihak terus bisa bersinergi baik dari kepolisian, kejaksaan maupun stackholder lainnya.

"Jadi kami ini dihilir menerima, dan tentunya harus terus bersinergi bersama," jelasnya

Sebelumnya penyerahan remisi diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw.

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wagub mengatakan rasa syukur hari kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat termasuk para warga binaan.

"Karena itu pemerintah memberikan apresiasi, berupa masa menjalani pidana, bagi yang menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin serta memenuhi syarat sebagaiman diatur dalam ketentuan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Lanjutnya, pemberian remisi ini bukan semata-mata diberikan sukarela oleh pemerintah, namun sebagai apresiasi kepada seluruh warga binaan.

"Kepada seluruh warga binaan, momentum ini menjadi motivasi untuk selalu berkelakuan baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program yang telah diatur," jelasnya.

Diketahui dari total 1.843 yang diusulkan, sebanyak 1.818 berada pada kategori RU I (pengurangan sebagian) dan 25 WBP untuk RU II (langsung bebas) (Ren)

Baca juga: BREAKING NEWS 1843 Warga Binaan di Sulawesi Utara Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Banten Kamis 17 Agustus 2023, Info BMKG Magnitudo 5,9 SR

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved