Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Deretan Tanda-tanda Gibran akan Jadi Cawapres Prabowo, dari Posko Pemenangan hingga Gugatan di MK

Salah satu yang paling menonjol adalah gugatan ke Mahkaman Konstitusi (MK) soal usia cawapres diperbolehkan 35 tahun.

Dok. Tim Media Prabowo Subianto
Prabowo Subianto bertemu Gibran Rakabuming di Solo saat peringatan Hari Veteran Nasional pada Kamis (10/8/2023) adalah perintah Presiden Jokowi. 

"Karena di situ untuk mencegat ke arah rumah Pak Ganjar. Kan melewati jalan situ," sambungnya.

Alasan pemilihan lokasi di Karanganyar untuk unjuk kekuatan di "kandang" Ganjar.

"Ya supaya biar mengetahui bahwa di dekat rumah Pak Ganjar itu sudah banyak pendukung Pak Prabowo," tegasnya.

"Ya istilahnya kita bersaing secara sehat," pungkasnya.

Tanggapan Gibran

Gibran Rakabuming Raka tak menjawab tegas ketika ditanya soal kesediannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 jika mendapat kesempatan.

Lagi-lagi dia menyebut bahwa usianya yang baru menginjak 35 tahun belum cukup untuk berlaga pada kontestasi pemilihan mendatang.

“Umurnya belum cukup,” kata Gibran saat menjawab pertanyaan Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi, dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (28/7/2023).

Gibran juga enggan memberikan banyak tanggapan terkait uji materi aturan soal batas usia minimal cawapres di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang kini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Memang, jika gugatan itu dikabulkan, terbuka peluang buat Gibran menjadi calon RI-2 pada Pemilu 2024. Namun, dia mengaku tak ingin berandai-andai.

“Kan hasilnya (putusan MK belum keluar,” ujarnya.

Dengan nada bercanda, Gibran menyebut tak ingin maju jadi cawapres karena khawatir tidak ada yang memilihnya.

Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo itu lantas menyebut bahwa dirinya masih baru di panggung politik.

“Nggak usah (maju jadi cawapres) lah ya, enggak ada yang milih nanti,” kata Gibran diikuti tawa penonton di studio.

“Yang lebih pintar banyak, yang lebih senior banyak,” lanjutnya.

Dimintai penegasan terkait ini, jawaban Gibran kembali mengambang. Dia menyebut bahwa putusan MK atas uji materi aturan usia cawapres belum diketok.

“Kita tunggu saja keputusannya dari MK,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Sumber: Tribun Solo/Tribunnews.com/Kompas.TV

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved