Kenaikan Gaji PNS
BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Ratusan ASN Pemprov Sulawesi Utara Tepuk Tangan
Jokowi mengusulkan gaji ASN, TNI, dan Polri naik sejumlah 8 persen. Hal itu membuat ASN Pemprov Sulawesi Utara kegirangan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulawesi Utara langsung bergemuruh begitu Presiden RI, Joko Widodo, mengusulkan kenaikan gaji ASN sebesar delapan persen pada tahun 2024.
Saat itu berlangsung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka mendengarkan pidato Presiden RI tentang Penyampaian RUU APBN TA 2024, Rabu (16/8/2023).
Ratusan PNS Pemprov Sulut memekik girang dan bertepuk tangan mendengar uraian Jokowi.
Selain Gubernur Sulut, Olly Dondokambey; Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw; dan Sekprov Sulut, Steve Kepel; hadir PNS Pejabat Tinggi Pratama, pengawas, dan administrator Pemprov Sulut.
Dalam pidatonya, Jokowi memaparkan target Indonesia pada 2024 dan perhitungan anggaran.
Hadir pula Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen, serta anggota DPRD Sulut.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.