Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kasus Pemalsuan Dokumen Perusahaan Tambang Dikabarkan Jerat Tokoh Penting, Ini Kata Kejagung

Kejagung dikabarkan akan menetapkan seorang tersangka sore ini. Tersangka tersebut dikabarkan tokoh penting yang terlibat pemalsuan dokumen.

Editor: Isvara Savitri
Pexels.com
Ilustrasi pemalsuan dokumen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selasa (15/8/2023), Kejaksaan Agung dikabarkan bakal menetapkan seorang tersangka.

Tak hanya itu, tersangka tersebut akan langsung ditahan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kutadi.

Beredar kabar tersangka tersebut merupakan salah satu tokoh penting di Indonesia.

Kasus tersebut berkaitan dengan pemalsuan dokumen perusahaan tambang.

"Iya penahanan," kata Kutadi saat dihubungi pada Selasa (15/8/2023).

Namun tak dirincikan lebih lanjut tambang mana yang menjadi locus tindak pidana tersebut.

"Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang," ujar Kuntadi.

Sementara itu, beredar kabar bahwa tersangka yang akan ditahan merupakan sosok high profile alias tokoh penting.

Tokoh penting itu disebut-sebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Melaju di Tikungan, Pemotor Tewas Setelah Tabrakan dengan Bus

Baca juga: Meskipun Biaya Kuliah Mahal, Ini Alasan Sejumlah Mahasiswa Pilih Universitas Sam Ratulangi Manado

Namun tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung masih enggan buka suara terkait kabar tersebut.

"Nanti sabar," kata Kasubdit Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Selasa (15/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved