Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulkarnain Kadir

Daftar Harta Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang Kini Jadi Tersangka Korupsi

Sulkarnai Kadir ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejati Sultra melihat fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
HO
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnai Kadir ditetapkan sebagai tersangka korupsi, pada Senin 14 Agustus 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulkarnain Kadir baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pada Senin (14/8/2023). 

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan menyebut, Sulkarnai Kadir ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejati Sultra melihat fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Lebih lanjut Ade Hermawan menjelaskan peran tersangka dalam kasus ini. 

Yakni saat tersangka menjabat sebagai Wali Kota Kendari, tersangka diduga telah meminta pembiayaan kegiatan pengecetan Kampung Warna-Warni sebesar Rp 700 juta. 

Pembiayaan tersebut diminta tersangka kepada seorang bernama Arif Lutfian Nursandi Manager Corcom PT MUI sebagai imbalan agar diberi izin oleh tersangka mendirikan gerai Alfamidi di Kota Kendari

"Padahal pengecatan Kampung Warna-Warni yang disebutkan oleh tersangka itu, telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2021," ujarnya sebagaimana dilansir dari TribunSultra

Harta Kekayaan

Sulkarnain Kadir tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 4 Februari 2021. 

Berdasarkan data dari lama elhkpn.kpk, mantan Wali Kota Kendari ini memiliki total harta sebanyak Rp 4.525.719.102

Berikut daftarnya: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 680.000.000

1. Tanah Seluas 856 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI
Rp. 680.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 434.000.000

1. MOTOR, YAMAHA SM SOLO Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.
7.500.000

2. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.
230.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved