Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Berita Viral Bendera Merah Putih Raksasa di Desa Pusian Bolmong, Akan Dikibarkan di Tebing Pakin

Bendera merah putih berukuran 50 x 30 meter yang sangat besar tersebut dipersiapkan untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
Berita Viral Bendera Merah Putih Raksasa di Desa Pusian Bolmong, Akan Dikibarkan di Tebing Pakin 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial bendera merah putih berukuran besar.

Bendera merah putih tersebut berukuran 50 x 30 meter.

Video yang diposting oleh FB @Yanes Talangi tersebut viral sebab berukuran tak biasa.

Baca juga: Berita Viral Komedian Amoy Bohongi Cewek Cantik Arti Bahasa Manado: Fugado Itu Makanan Ringan

Bendera merah putih berukuran sangat besar di desa Pusian Bolmong
Bendera merah putih berukuran sangat besar di desa Pusian Bolmong untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Bendera merah putih berukuran sangat besar tersebut dipersiapkan untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Bendera tersebut berada di Desa Pusian, Dumoga, Bolmong Sulawesi Utara.

Rencananya bendera tersebut akan dikibarkan pada hari kamis, 17 Agustus 2023 di Tebing pakin Pusian Dumoga, Bolmong sulawesi Utara.

Pengibaran tersebut akan dilakukan oleh Team Pengibar Vertical merah putih dan pemuda/i karang Taruna bersatu Desa Pusian.

Berikut postingannya:

Bendera Merah putih dgn ukuran 50 x 30, sdh Stay di Desa Pusian, yg siap dikibarkan pada hari kamis 17 agustus di Tebing pakin Pusian Dumoga, Bolmong sulawesi Utara Dengan Team Pengibar Vertical merah putih dan pemuda/i karang Taruna bersatu Desa Pusian... Mohon doa dan Supportnya semoga lancar dan slalu dalam lindungan Tuhan yang maha esa...,,Torang samua basudara.... Merdeka.... Gbless n Wazzallam..
#Tungoi 11 agustus 2023...

Susunan Upacara 17 Agustus dan Pedoman Peringatan HUT ke-78 RI

Menurut Pedoman Peringatan HUT RI yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), susunan upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus sekurang-kurangnya terdiri atas:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  3. Penghormatan kepada pembina upacara;
  4. Laporan pemimpin upacara;
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  10. Amanat pembina upacara;
  11. Pembacaan do'a *);
  12. Laporan pemimpin upacara;
  13. Penghormatan kepada pembina upacara;
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Catatan:

Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan RI itu dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat. Pedoman tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan susunan upacara bendera 17 Agustus yang diselenggarakan di sekolah, instansi/kantor, hingga lingkungan masyarakat.

Pedoman Peringatan HUT ke-78 RI 2023

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved