Berita Viral
Sosok Mayor Dedi Hasibuan, Perwira yang Bawa 40 TNI Kepung Kompol Teuku Fathir: Minta Bebaskan Mafia
Dari info yang didapat, ada sekitar 40 personel TNI diboyong Mayor Dedi Hasibuan ke Polresta Medan untuk menggeruduk Kompol Teuku Fathir .
"Mau menangguhkan kok kekgini caranya?," Tanya Fathir lagi.
"Loh saya mau silaturahmi, ada yang salah silaturahmi seperti ini," ujar Dedi.
"Yasudah terimakasih kalau mau silahturahmi saya terima," ungkap Fathir.
"Makanya kami mau negakkan hukum, proses hukum tetap jalan tapi tolong dong ini ada penangguhan penahanan," ucap Dedi lagi dengan nada tinggi.
"Ini bagian dari proses hukum, bapak hargai proses hukum," tutur Fathir.
"Saya hargai, makanya panggil nanti kami hadirkan," jawab Dedi.
"Ini kan sekarang sedang kami tangani," ungkap Fathir.
"Pak mau dia nanti di Papua sana, kalau nanti ada pemanggilan kami hadirkan," tegas Dedi.
"Bapak memaksakan kehendak ini," kata Fathir.
"Oh tidak. Pak bapak yang memaksakan kehendak, kenapa ini diskriminasi, tidak ada diatur dalam KUHAP. Saya bicara dulu," bentaknya.
"Saya hargai bapak datang ke sini, saya sudah menyampaikan itu," kata Fathir dengan sikap tenangnya.
"Kalau bapak menghargai, maka bapak jawab tertulis kemarin jangan hanya wa saja," bentak Dedi lagi.
"Suratnya baru masuk kemarin gimana saya jawab," kata Fathir lagi.
"Pak saya datang ke sini mengantar langsung ke ajudan, ke bapak juga. Bapak dari kemarin saya tidak bisa ketemu, pakai password loh itu saya tekan 9 kali, saya bel bapak ada yang namanya Rani bilang bapak kasat tidak ada ditempat ke Polda," imbuh Dedi.
"Saya menemui Jokowi waktu di Paspampres saja nggak seperti ini susahnya, seorang Kompol susah sekali menemui nya," ujar Dedi dengan nada sepele.
"Bapak datang tiba-tiba," jawab Fathir.
"Pak yang namanya ini punya negara punya rakyat, saya pak saya punya kantor juga di Kodam sana, setiap orang datang kami terima pak, nggak ada dipersulit," debat Dedi lagi.
Dengan menanggapi nada bentakan Mayor Dedi Hasibuan, Kompol Teuku Fathir tetap bersikeras bahwa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Saya sudah jelaskan prosedur nya, saya sudah sampaikan kepada kasat Intel, oke kalau bapak minta di bantu ya kita lihat proses nya kita gelarkan," beber Fathir.
Tetapi, Mayor Dedi tetap memaksakan agar pelaku ARH di tangguhkan sesuai keinginannya dan juga anggotanya yang lain.
"Proses hukum tetap berjalan, kami hanya konteks ditangguhkaan," ucap Dedi lagi.
"Tidak ada dalam proses hukum kewenangan itu personal tidak ada," tegas Fathir.
"Silahkan, kenapa ini ditangguhkan LP nya sama, Laporan polisi nya sama terlapornya juga dua, kok ini. Hati-hati loh ini ada apa ini sampean gimana ini," tukas Dedi.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Heboh Oknum Kapolsek Digerebek Warga Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari, Kapolres Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Polisi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anaknya Aniaya Wakil Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kebohongan Wali Kota Arlan, Ternyata Anaknya Memang Bawa Mobil ke Sekolah: Hujan |
![]() |
---|
Sosok FE, Lulusan SMA Ngaku Dokter dan Tipu Pasien Rp 538 Juta, Korban sampai Beri Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Siswa yang Aniaya Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai Ternyata Anak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.