Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Komitmen Bupati, Wabup, Sekda dan Pimpinan DPRD Sitaro Jalankan APBD Tanpa KKN

Komitmen menjalankan APBD tanpa adanya praktek KKN dinyatakan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Pimpinan DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Bupati, Wabup, Sekda dan Ketua DPRD menandatangai pakta integritas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komitmen menjalankan APBD tanpa adanya praktek KKN dinyatakan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Pimpinan DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Evangelian Sasingen, Wabup John Palandung, Sekda Denny Kondoj serta Ketua DPRD Djon Janis, Senin (7/8/2023).

Menurut Janis, penandatangan pakta integritas menjadi hal baru ketika pemerintah daerah dan DPRD akan membahas dan menyusun APBD.

"Ini (penandatanganan pakta integritas) adalah perintah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK," kata Janis, saat memimpin jalannya rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024.

Langkah ini, lanjut Janis, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tentunya apa yang ada dalam ketentuan ini, garis besarnya dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani ini," ungkap Bendahara DPC PDI Perjuangan Sitaro itu.

"Ini pula secara kolektif menjadi tanggungjawab kita bersama baik pimpinan dan juga jajaran pada lembaga eksekutif maupun legislatif beserta para anggota-anggotanya," sambung Janis.

Sebelum dilakukan penadatangan, pakta integritas tersebut dibacakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sitaro, Rolly Korengkeng di hadapan rapat paripurna.

Adapun narasi yang tertuang dalam pakta integritas itu antara lain menyatakan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran dan komitmen tinggi untuk melaksanakan hal-hal yang tercantum dalam pakta integritas.

Untuk diketahui, penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi/Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2023.

Hal ini pula menjadi bukti komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu.

Selain itu juga bebas dari benturan kepentingan, dan tidak melakukan praktik korupsi, seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktek korupsi lainnya.

Pasca pembacaan pakta integritas, Bupati Evangelian Sasingen, Wabup John Palandung, Sekda Denny Kondoj serta Ketua DPRD Djon Janis nampak tampil ke depan ruang sidang.

Secara bergantian, keempat petinggi itu menandatangani pakta integritas yang dicetak dalam dua rangkap dan disaksikan langsung peserta rapat. (HER)

Baca juga: Gempa Guncang Yogyakarta Senin 7 Agustus 2023, Pusat Guncangan di Laut, Berikut Info Terkini BMKG

Baca juga: Kontribusi Nyata Bagi Sulawesi Utara, Jerry Sambuaga Bawa Rp 90 Miliar Lebih untuk Perbaikan Pasar

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved